JAKARTA, KOMPAS.com - Orang dekat Patrialis Akbar, Kamaludin, mengakui bahwa mantan Hakim Konstitusi itu pernah mempersilahkan pengusaha impor daging, Basuki Hariman, untuk menyuap dua hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu dikatakan Kamaludin saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (31/7/2017). Kamaludin bersaksi untuk terdakwa Patrialis Akbar.
"Pak Patrialis sampaikan, 'Oh kalau untuk uang, silahkan saja Pak Basuki yang lakukan pendekatan'," ujar Kamaludin kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
(baca: Patrialis Pakai Istilah Ahok untuk Sebut Nama Penyuapnya)
Kedua hakim yang dimaksud adalah Hakim Arief Hidayat dan Hakim Suhartoyo.
Dalam suatu pertemuan, menurut Kamaludin, Basuki dan stafnya, Ng Fenny menyampaikan bahwa mereka akan melakukan pendekatan kepada dua hakim MK lainnya.
(baca: Anggita Mengaku Diberi Mobil, Pakaian dan Uang oleh Patrialis Akbar)
Basuki dan Fenny juga sudah menyiapkan uang Rp 2 miliar.
"Yang disampaikan pada saat itu, uang untuk meng-handle hakim yang belum memberikan pendapat," kata Kamaludin.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.