Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Investasi Dana Haji untuk Infrastruktur Dikhawatirkan Bias Kepentingan

Kompas.com - 31/07/2017, 12:34 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto mengatakan, penggunaan dana haji untuk membangun infrastruktur yang tidak berkaitan langsung dengan kepentingan jemaah haji kurang tepat.

Menurut dia, dana haji bisa digunakan untuk membangun infrastuktur, tetapi yang jelas berkaitan dengan kepentingan jemaah haji.

Kepentingan jemaah itu seperti membeli atau menyewa pesawat untuk ibadah haji, membangun asrama haji, atau membangun hotel di Mekah dan Madinah bagi para jemaah asal Indonesia.

"Kalau infrastruktur, ini untuk kepentingan jemaah atau tidak? Kan bisa bias," kata Agus, ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (31/7/2017).

"Kalau infrastruktur di sini untuk membangun asrama haji, mungkin masih bisa. Tetapi kalau untuk membangun jalan tol, menurut saya ini kurang tepat," ujar Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu.

Agus memahami bahwa pemerintah saat ini sedang giat-giatnya menguatkan infrastruktur. Sebagai konsekuensinya dibutuhkan anggaran yang tidak sedikit.

"Infrastruktur itu sangat perlu. Namun tidak harus menggunakan dana sembarangan," kata dia.

Bahkan menurut dia, penggunaan dana haji untuk membangun infrastruktur sangat riskan, karena dana yang digunakan itu adalah milik calon jemaah yang dikumpulkan bertahun-tahun.

"Tadi, bisa ditengarai tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kalau tidak sesuai kan berarti melanggar undang-undang. Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji," ucap Agus.

Presiden Joko Widodo sebelumnya menyampaikan, rencana penggunaan dana haji untuk investasi akan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian (prudent). Bagaimana pun uang itu adalah milik masyarakat, bukan milik pemerintah.

"Harus kita ingat bahwa ini adalah dana umat, bukan dana pemerintah. Jadi hati-hati dalam penggunaan. Harus prudent, harus hati-hati," kata Jokowi, Minggu (30/7/2017).

(Baca: Jokowi: Penggunaan Dana Haji Harus dengan Prinsip Kehati-hatian)

Ia mengatakan, apa pun bentuk investasi yang akan dilakukan dengan menggunakan dana ini, prinsip kehati-hatian harus dikedepankan. Saat ini nilai dana haji yang tersimpan mencapai Rp 80 triliun.

"Itu adalah dana umat. Entah dipakai untuk sukuk, untuk infrastruktur, untuk di bank syariah, semuanya harus dengan kehati-hatian," kata Jokowi.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan bahwa dana setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) boleh dikelola untuk hal-hal produktif, termasuk pembangunan infrastruktur. Menurut Lukman, ini mengacu pada konstitusi maupun aturan fikih.

"Dana haji boleh digunakan untuk investasi infrastruktur selama memenuhi prinsip-prinsip syariah, penuh kehati-hatian, jelas menghasilkan nilai manfaat, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dan demi untuk kemaslahatan jemaah haji dan masyarakat luas,” ujar Lukman, dikutip dari situs Kemenag.go,id, Sabtu (29/7/2017).

(Baca: Menag: Dana Haji Boleh untuk Investasi Infrastruktur Selama Sesuai Syariah)

Kompas TV Calon jemaah haji Indonesia akan mulai diberangkatkan akhir Juli ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com