Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY Dianggap Mustahil Gandeng Prabowo dalam Koalisi untuk Pilpres

Kompas.com - 30/07/2017, 17:37 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Nabilla Tashandra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Program Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Sirajudin Abbas menganggap mustahil Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono berniat berkoalisi dengan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto untuk Pemilihan Presiden 2019.

Hal ini disebabkan ada cerita di antara keduanya semasa masih berkuasa di militer.

"SBY anggota jenderal yang memberikan rekomendasi agar Prabowo dipecat. Mana mungkin mantan presiden rekomendasikan dan dukung jenderal yang diusulkan untuk dipecat. Itu nilainya rendah sekali," ujar Sirajudin dalam diskusi di Jakarta, Minggu (27/7/2017).

Baca juga: Nurhayati: Logis Pertemuan SBY-Prabowo Dihubungkan dengan 2019

Saat Prabowo menjadi salah satu calon presiden dalam Pilpres 2014, beredar surat Dewan Kehormatan Perwira (DKP) yang isinya berupa keputusan untuk memberhentikan Prabowo dari ABRI. Dalam surat tersebut tertulis bahwa keputusan DKP dibuat pada 21 Agustus 1998.

Surat itu ditandatangani oleh para petinggi TNI kala itu, salah satunya SBY. Berdasarkan hasil sidang DKP, Prabowo diketahui telah melakukan sejumlah pelanggaran yang dianggap tak layak terjadi dalam kehidupan prajurit dan kehidupan perwira TNI.

Terlepas dari surat keputusan itu, kata Sirajudin, SBY dan Prabowo tak pernah terlihat bertemu sejak memasuki dunia politik. Ia menganggap pertemuan itu tak lebih dari membahas isu-isu terkini dan agenda bersama untuk 2019 di luar koalisi.

"Pertemuan itu membangun basis jangka panjang. Dan menunjukkan mereka bagian oposisi pemerintah," kata Sirajudin.

Jika memang terjadi koalisi antara dua partai itu, Sirajudin meyakini Prabowo tak akan diusung menjadi calon presiden.

Pertemuan itu, kata dia, sekaligus "cek ombak" untuk melihat reaksi masyarakat apakah menjanjikan menggeser posisi Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Pertemuan SBY-Prabowo Dinilai sebagai Pembilahan Kubu Politik

Namun, hingga kini, Prabowo dan Gerindra belum menunjukkan sinyalemen akan mengusung calon lain.

"Tapi meliat hubungan dengan Demokrat, kemungkinan ada calon lain. Ini masih sangat terbuka. Meski sekarang belum ada alasan elektoral Prabowo ke samping, nanti akan terlihat beberapa bulan sebelum pencalonan," kata Sirajudin.

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Agus Hermanto menilai, pernyataan Sirajudin tak valid mengenai SBY yang pernah merekomendasikan agar Prabowo dipecat dari ABRI.

"Menurut saya kabar itu tidak valid, bisa saja ditelusur kembali karena sepengetahuan saya tidak pernah terjadi," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/7/2017).

Agus juga menyinggung soal pertemuan SBY dan Prabowo di kediaman SBY beberapa waktu lalu.

Tak ada masalah antara dua pimpinan partai tersebut dan Agus melihat pertemuan keduanya berlangsung akrab.

"Sehingga tidak ada itu permasalahan seperti itu. Rasanya yang memberikan kabar itu enggak benar. Belum diklarifikasi. Pada saat Pak Prabowo masih di militer kan Pak SBY juga belum jadi presiden," tuturnya.

Kompas TV Dukungan PAN pada Pemerintah Dipertanyakan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik Dicecar soal Penerimaan Dana Rp 500 Juta dalam Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Tambah Syarat Calon Kepala Daerah yang Ingin Diusung, PDI-P: Tidak Boleh Bohong

Nasional
Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Terima Kunjungan Menlu Wang Yi, Prabowo Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Latihan Militer RI-China

Nasional
Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Banyak Pihak jadi Amicus Curiae MK, Pakar Sebut karena Masyarakat Alami Ketidakadilan

Nasional
Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Alasan Hasto soal Jokowi Datang ke Anak Ranting PDI-P Dulu sebelum Bertemu Megawati

Nasional
Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Pendukung Prabowo-Gibran Bakal Gelar Aksi di Depan MK, Hasto: Percayakan Hakim, Jangan Ditekan-tekan

Nasional
Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak 'Online'

Pemerintah Akan Bentuk Satgas untuk Atasi Pornografi Anak "Online"

Nasional
Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Nasional
Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com