Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penggerebekan Produsen Beras, Komisi IV DPR Akan Panggil Satgas Pangan

Kompas.com - 29/07/2017, 13:03 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan memanggil Satuan Tugas (Satgas) Pangan. Satgas akan diminta untuk memberikan klarifikasi terkait penggerebekan produsen beras.

"Kami akan undang lagi Satgas Pangan setelah kami reses. Kami ingin perkuat Satgas Pangan dalam tugas pokok dan fungsinya, agar berjalan baik dan memberikan manfaat buat petani," ujar Wakil Ketua Komisi IV DPR Viva Yoga Mauladi dalam diskusi di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (29/7/2017).

Viva mengatakan, dalam beberapa kasus yang melibatkan komoditas pangan, Satgas diduga mengalami salah tafsir mengenai aturan yang membawahi soal pangan. Dengan demikian, tindakan hukum yang dilakukan terhadap produsen pangan berpotensi menimbulkan kesalahan prosedur atau maladministrasi.

"Bahwa proses penegakan hukum penting dalam rangka memberi kepastian dan pemberdayaan petani. Tapi kalau salah tafsir, tindakan hukum bisa merugikan petani," kata Viva.

Baca juga: Viva Yoga: Satgas Pangan Jangan Jadi Masalah Baru

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri yang juga bagian dari Satgas Pangan tengah mengusut dugaan kecurangan yang dilakukan PT Indo Beras Unggul (IBU) dalam memproduksi beras merk "Maknyuss" dan "Ayam Jago".

Kecurangan yang dimaksud yakni membeli harga gabah di petani melampaui harga batas yang ditetapkan pemerintah. Dalam Peranturan Menteri Perdagangan Nomor 47/M-Dag/Per/7/2017, disebutkan harga acuan pembelian di petani sebesar Rp 3.700 perkilogram untuk gabah panen dan Rp 4.600 perkilogram untuk gabah kering giling.

Di sisi lain, Ombudsman RI tengah melakukan pendalaman adanya dugaan maladministrasi dalam serangkaian proses penggerebekan hingga penyidikan kasus terkait PT IBU. Wakil Ketua Ombudsman Lely Pelitasari Soebekty mengatakan, Ombudsman meneliti kasus tersebut karena tengah menjadi sorotan masyarakat.

Ombudsman akan meneliti apakah adalah pelanggaran prosedur atau maladministrasi dalam tindakan hukum tersebut.

Kompas TV Perusahaan ini diduga mengendalikan harga, sehingga bisa menguasai pasar penjualan beras.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com