Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dianggap Menipu, Yohanes Surya Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 28/07/2017, 22:46 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rektor Universitas Surya, Yohanes Surya, dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh warga Penjaringan, Jakarta Utara, bernama Sulano Tasripin.

Pria yang dikenal sebagai Bapak Fisika Indonesia diduga menipu Sulano dan puluhan orang lainnya terkait pembelian lahan di sekitar Universitas Surya di Green Smart City, Klaster Tenjo Eco City.

Kuasa hukum Sulano, Wardaniman Larosa mengatakan, sekitar Juli 2015 kliennya ditawarkan lahan dan bangunan di sekitar Universitas Surya oleh Yohanes dan Direktur PT Surepassindo, Syam Surya Syamsi, selaku pengembang Universitas Surya.

"Klien sudah pembayaran lunas kepada pihak Yohanes Surya dan Syam Surya. Tapi saat itu sampai sekarang tidak ada tanah dan bangunan dijanjikan," ujar Wardaniman di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (28/7/2017) malam.

Saat itu, kata Wardaniman, Yohanes menyatakaan bahwa lahan tersebut akan dibangun universitas dan akses jalan. Selain itu, mereka akan mendatangkan profesor dari Belanda untuk universitas baru itu.

Hal itu membuat Sulano tergiur membeli tanah dan kavling tersebut.

"Klien kami merasa tertipu. Membeli lahan tapi sertifikatnya belum ada," kata Wardaniman.

Tak hanya kepada Sulano, Yohanes juga menawarkan lahan tersebut ke puluhan orang lainnya. Sulano mengatakan, dirinya telah menyetor Rp 750 juta secara bertahap ke PT Surepassindo untuk lahan seluas 1.500 meter persegi.

"Pernah kami tanyakan bagaimana perkembangan, selalu bilang mau tunggu investor dari luar," kata Sulano.

Yohanes diduga melakukan penipuan sebagaimana Pasal 378 KUHP. Ia juga disangkakan Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.

"Uang sebesar ini (Rp 750 juta) hanya satu orang lho. Nah, dikali 50 orang sekian. Bayangkan uang dikemanakan. Bisa sampai miliaran," kata Wardaniman.

Hingga saat ini belum ada tanggapan dari Yohanes Surya. Kompas.com berusaha meminta klarifikasi Yohanes Surya terkait laporan ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com