JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu mengatakan, Pansus akan menjadwalkan pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Oleh karena itu, Masinton meminta Pimpinan KPK untuk mempersiapkan diri.
"Ya nanti pasti kami panggil (KPK). Siapkan diri saja baik-baik, siapkan bahan-bahannya nanti," kata Masinton, seusai sebuah diskusi, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (28/7/2017).
Masinton tidak menyebutkan kapan pemanggilan tersebut dilakukan.
Politisi PDI Perjuangan itu yakin, Pansus akan menuntaskan kerjanya sesuai waktu yang ditentukan yakni 60 hari kerja.
"Kami mah pengen lebih cepat lebih baik, orang bahannya sudah numpuk," ujar Masinton.
Dalam proses penyelidikan yang dilakukannya, Pansus Angket KPK telah memanggil sejumlah pihak, di antaranya, Pakar Hukum Pidana Romli Atmasasmita dan Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra.
Pansus juga memanggil mereka yang pernah bersaksi pada kasus korupsi, seperti mantan anak buah M Nazaruddin, Yulianis; terpidana kasus suap sengketa pilkada Mukhtar Effendi, dan keponakannya Niko Panji Tirtayasa.
Adapun, Niko alias Miko juga merupakan saksi kasus Akil Mochtar.
Pansus juga melakukan kunjungan ke Lapas Sukamiskin di Bandung untuk mewawancarai para koruptor.
Keberadaan Pansus Angket KPK sendiri saat ini menjadi sorotan di internal DPR karena dinilai tidak memiliki tujuan yang jelas.
Awalnya, Pansus dibentuk untuk meminta KPK membuka rekaman pemeriksaan terhadap mantan Anggota Komisi II DPR, Miryam S Haryani.
Dalam persidangan beberapa waktu lalu, penyidik KPK Novel Baswedan yang dikonfrontasi dengan Miryam, mengatakan, Miryam ditekan oleh sejumlah anggota Komisi III DPR, agar tidak mengungkap kasus korupsi dalam pengadaan e-KTP.
Namun, kerja Pansus dalam sepekan terakhir dianggap tidak sejalan dengan tujuan awal pembentukannya.
Menurut Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan, ketidakjelasan tujuan Pansus membuat Demokrat tidak mengirim perwakilan.
Sementara, Sekretaris Fraksi PAN, Yandri Susanto menuturkan, kerja Pansus saat ini mulai mengarah pada pelemahan KPK.
Fraksi PAN pun mempertimbangkan untuk menarik perwakilannya.
Adapun, Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra, Desmond Junaidi Mahesa mengatakan, Partai Gerindra melihat ada potensi pembubaran KPK pada akhir kerja Pansus.
Hal ini menjadi salah satu pertimbangan Gerindra menarik perwakilannya dari Pansus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.