Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masinton Bantah Pansus Angket KPK Masuk Ranah Perkara e-KTP

Kompas.com - 28/07/2017, 18:48 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Masinton Pasaribu mengatakan, ada yang mengkaitkan pansus tersebut dengan kasus korupsi e-KTP.

Namun, Masinton membantah hal tersebut. Menurut dia, Pansus Hak Angket KPK tidak masuk ke kasus e-KTP.

"Ini kami tidak ada masuk ranah perkara. Cari saja di mana kami bahas angket masuk ke ranah perkara," kata Masinton dalam sebuah diskusi di Jakarta, Jumat (28/7/2017).

Dia mengatakan, asumsi itu berasal dari pihak-pihak yang mendukung KPK. Menurut dia, dengan kerja pansus yang tak masuk ke perkara e-KTP ini, asumsi yang menyatakan pansus terkait kasus e-KTP harusnya gugur.

Pansus, lanjut Masinton, tidak pernah mencari-cari kesalahan KPK. Masinton menilai persoalan di KPK memang sudah ada, bukan dicari-cari.

Dalam penyelidikan pansus, ada dugaan dan temuan sejumlah persoalan. Salah satunya, Masinton menyebut adanya dugaan mafia aset di KPK. Bagaimana barang yang seharusnya disita untuk negara, tetapi tidak disita.

Namun, Masinton tidak menjelaskan pada kasus apa hal tersebut ditemukan.

"Ini temuan dari saksi kemarin. Tentu ini kami harus verifikasi dan kami cek ke lapangan. Ini baru dugaan-dugaan dan informasi kan harus terkonfirmasi," ujar Masinton.

(Baca juga: Formappi: Pansus Angket KPK Akan Rusak Citra Pemerintah)

Pihaknya membantah melemahkan KPK. KPK, lanjut dia, dikenal sebagai lembaga superbody. Secara kelembagaan dia menilai KPK sudah kuat.

"Kalau dia lemah, dia sendiri yang melemahkan karena kewenangan besar disalahgunakan," ujar Masinton.

(Baca juga: Demokrat Sebut Kerja Pansus Angket KPK Makin Tak Jelas)

Kompas TV Yulianis menyatakan ada mantan komisioner KPK yang mendapat sejumlah uang dari mantan bosnya, Muhammad Nazaruddin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com