Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tokoh Muda Golkar Sebut Ada Empat Kelompok Lindungi Novanto

Kompas.com - 28/07/2017, 13:40 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Generasi Muda Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia menilai tak rasional bahwa elite Partai Golkar masih mempertimbangkan Novanto sebagai ketua umum meski telah berstatus tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus e-KTP. Padahal, status tersebut, menurutnya, mengakibatkan citra Golkar terus merosot di publik.

"Setidaknya ada empat kelompok utama yang ada di belakang itu semua," kata Doli melalui keterangan tertulis, Jumat (27/7/2017).

Pertama, lanjut Doli, adalah kelompok yang mendukung Novanto karena bisa terindikasi pernah kecipratan dana hasil korupsi e-KTP. Saat pengadaan e-KTP berlangsung, Novanto tengah menjabat Bendahara Umum Partai Golkar sekaligus Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR.

"Di dalam struktur DPP atasan Bendahara Umum itu adalah Ketua Umum dan Wakil Ketua Umum, kolega kerjanya adalah Sekjen dan para Ketua," ujar Doli.

(Baca: Alasan Setia Kawan, Fungsionaris Muda Golkar Dukung Setya Novanto)

Kedua, kelompok yang selama ini dekat, hidup, kerja dan menikmati "jasa" Novanto.

Ketiga, lanjut Doli, kelompok yang masih meyakini ucapan Novanto bahwa ia masih kuat dan berhasil lolos dari jeratan kasus karena didukung Presiden Joko Widodo dan konspirasi peradilan.

Keempat, kelompok yang ingin mengambil keuntungan dalam situasi tertekannya Novanto, baik dari motif ekonomi mapun politik. Mereka, ujar Doli, telah mempersiapkan agenda "kudeta terselubung" untuk mengambilalih kepemimpinan DPR.

"Perilaku-perilaku seperti di atas itulah yang sekarang ikut membuat Golkar 'kotor', yang akan bisa membuat Golkar rusa," tuturnya.

KPK menetapkan Novanto sebagai tersangka pada Senin (17/7/2017) malam. Ketua Umum Partai Golkar itu diduga kuat terlibat dalam korupsi proyek pengadaan e-KTP.

(Baca: Bela Setya Novanto, AMPG Sebut GMPG Tak Diakui Bagian dari Partai)

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, melalui proyek yang digarap saat Novanto menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar, Novanto diduga menguntungkan diri sendiri dan orang lain sekaligus korporasi.

Novanto juga dinilai menyalahgunakan kewenangan dan jabatannya. KPK mengenakan Pasal 3 atau Pasal 2 ayat (1) UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus e-KTP oleh KPK, Novanto mengunjungi beberapa senior Golkar. Sehari setelah ditetapkan sebagai tersangka, Novanto langsung menggelar rapat pleno dan menyampaikan hasilnya kepada Aburizal.

Pada Senin (24/7/2017) kemarin, Novanto juga menyambangi Ketua Dewan Kehormatan Golkar yang juga Presiden ke-3 RI Bacharuddin Jusuf Habibie di kediamannya di Kuningan, Jakarta Selatan.

Kompas TV Golkar Serahkan Kasus Setya Novanto ke Proses Hukum
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com