Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasi Goreng dan Diplomasi Politik

Kompas.com - 28/07/2017, 13:39 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Nasi goreng menjadi sajian pada pertemuan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua Umum Partak Gerindra, Prabowo Subianto di kediaman SBY, Puri Cikeas, Jawa Barat, Kamis (27/7/2017) malam.

Ternyata, menu nasi goreng sudah menjadi langganan SBY sejak 2009.

Setiap ada acara, SBY kerap mengundang pedagang nasi goreng ke kediamannya.

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Panjaitan bahkan menyebut pertemuan SBY-Prabowo sebagai "diplomasi nasi goreng".

"Saya bilang 'diplomasi nasi goreng'. Nasi goreng itu kan sangat merakyat dan ini juga biasa jualan di pinggir jalan juga," ujar Hinca, Kamis.

Baca: Nasi Goreng di Pertemuan SBY-Prabowo Langganan SBY Sejak 2009

Rasa dari nasi goreng langganan SBY itu juga diakui Prabowo.

Menurut dia, nasi goreng yang disajikan SBY lebih enak daripada nasi goreng yang dijajakan di dekat kediamannya di Hambalang.

"Intel (intelijen) Pak SBY masih kuat. Beliau tahu kelemahan Prabowo itu nasi goreng. Asal dikasih nasi goreng, Prabowo setuju saja," selorohnya.

SBY bukan tokoh politik yang pertama kali menjadikan menu nasi goreng sebagai sajian utama dalam pertemuan politiknya.

Prabowo dan nasi goreng

 

Ada pula beberapa cerita dari Prabowo dan menu nasi goreng pada beberapa momentum politik.

Misalnya, pada pertemuan Prabowo dan Presiden Joko Widodo di kediaman Prabowo di Hambalang, Oktober 2016 lalu.

Selain berkuda bersama, dua rival pilpres 2014 itu juga menyantap nasi goreng.

Baca: Diplomasi Nasi Goreng, Cara SBY Menyambut Prabowo di Cikeas

 

Pertemuan keduanya terlihat lebih cair.

Cerita soal nasi goreng juga muncul setelah Prabowo menunjuk Anies Baswedan sebagai calon Gubernur DKI Jakarta.

Halaman:


Terkini Lainnya

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Pertemuan Prabowo dan Menlu China Berlangsung Tertutup di Kemenhan

Nasional
Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Menlu Retno Telepon Menlu Hongaria Bahas soal Iran-Israel

Nasional
Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Bahlil Ungkap UEA Minat Investasi Panel Surya di IKN

Nasional
Petugas 'Ad Hoc' Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Petugas "Ad Hoc" Pilkada Akan Beda dengan Pilpres, KPU Buka Rekrutmen Lagi

Nasional
Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Bertemu Hampir 2 Jam, Jokowi dan Tony Blair Bahas Investasi Energi di IKN

Nasional
Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Firli Disebut Minta Rp 50 Miliar ke SYL, Pengacara: Fitnah!

Nasional
Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasib Putusan Sengketa Pilpres 2024 jika Komposisi Hakim Menolak dan Mengabulkan Imbang

Nasional
KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19

Nasional
Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Jokowi dan Megawati Saling Memunggungi

Nasional
Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Soal Resolusi Gencatan Senjata di Gaza, Menlu China Sebut AS Pakai Hukum Internasional Sesuai Keinginannya Saja

Nasional
Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Indonesia dan China Akan Bahas Kelanjutan Proyek Kereta Cepat, Luhut Kembali Terlibat

Nasional
KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

KPU Siap Laksanakan Apa Pun Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024

Nasional
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

KPU Tegaskan Caleg Terpilih Wajib Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com