Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Misbakhun Klaim Tak Ada Pelemahan KPK oleh Pansus Angket

Kompas.com - 28/07/2017, 10:34 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mukhamad Misbakhun mengklaim tak ada upaya pelemahan KPK dalam pembentukan Pansus seperti yang dituding banyak pihak.

Terakhir, hal serupa juga diungkapkan Fraksi Partai Gerindra sebagai salah satu alasan mengapa fraksi tersebut keluar dari Pansus.

"Enggak lah. Kami bicara melemahkan KPK? Kami ingin menunjukkan fungsi pengawasan di hak angket sebagai hak penyelidikan," kata Misbakhun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/7/2017).

 

(baca: PAN Akan Keluar karena Pansus Angket Berpotensi Ganggu Kinerja KPK)

Ia menambahkan, dalam hak angket dibicarakan secara rinci adanya penyelewengan dalam penyidikan KPK, administrasi yang tak tertib di KPK, dan lain sebagainya.

Hal itu, kata dia, merupakan bahan evaluasi yang disampaikan ke publik.

"Apa itu melemahkan?" tanyanya.

Adapun mengenai Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) yang memberi sinyalemen keluar dari Pansus, Miskbakhun enggan mengomentarinya.

(baca: Fahri Hamzah: Meski Semua Fraksi Keluar, Pansus Angket KPK Tetap Ada)

Menurut dia, kerja Pansus terus berjalan sekalipun ada pihak yang menarik diri. Hal itu dikarenakan pembentukannya sudah dinilai sah.

"Sebagai alat kelengkapan Dewan tidak tetap, Pansus Hak Angket itu pada saat pembentukannya sudah memenuhi syarat," ucap Politisi Partai Golkar itu.

Adapun Gerindra memutuskan untuk menarik diri dari Pansus Angket KPK. Dengan mundurnya Gerindra, tersisa enam partai yang terdaftar dalam keanggotaan Pansus.

 

(baca: Pencitraan Gerindra Keluar Pansus Angket KPK Lebih Baik Dibanding Fraksi yang Bertahan)

Enam partai tersebut seluruhnya masuk dalam koalisi pendukung pemerintah.

Sedangkan PAN menunjukkan sinyal akan mengikuti langkah Gerindra. Mereka berpotensi menarik perwakilannya dari panitia khusus hak angket KPK.

Sekretaris Fraksi PAN, Yandri Susanto menuturkan, hal itu lantaran kerja Pansus mengarah pada pelemahan komisi antirasuah.

"Kami akan evaluasi apakah kami akan menarik anggota kami atau tetap bertahan. Tapi kecenderungan kami setelah kami pantau kinerja Pansus itu kemungkinan besar akan kami tarik," kata Yandri saat dihubungi, Rabu (26/7/2017).

Namun, Yandri tak menyebutkan kapan PAN akan menarik utusannya. Sebab, pihaknya baru akan melakukan evaluasi.

Kompas TV Pansus meminta keterangan Yulianis terkait apa-apa saja yang ia ketahui tentang proses penyidikan di KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com