Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Sebut Priyo Budi Santoso Terima Uang Lewat Adiknya

Kompas.com - 27/07/2017, 13:52 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan Syamsurachman sebagai saksi bagi terdakwa Fahd El Fouz, dalam kasus korupsi pengadaan Al Quran di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (27/7/2017).

Kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Syamsurachman mengakui bahwa ada penyerahan uang kepada politisi Partai Golkar Priyo Budi Santoso. Penyerahan uang dilakukan oleh Fahd selaku Ketua Gema MKGR dan Dendy Prasetia Zulkarnaen Putra selaku Sekjen Gema MKGR.

"Saya tahu setelah dengar cerita dari Ketua Umum (Fahd). Waktu itu pekerjaan sudah selesai kerja, karena punya kewajiban memberikan ke Priyo, Sekjen (Dendy) tanya minta arahan," kata Syamsu.

Menurut Syamsu, setelah pembicaraan itu, pada suatu hari ia, Fahd, Dendy dan banyak orang lainnya berkunjung ke kediaman Priyo. Saat itu, menurut Syamsu, Fahd, dan Dendy membawa tas saat masuk ke dalam rumah.

(Baca: Priyo Budi Santoso Disebut Terima "Fee" dalam Dakwaan Korupsi Al Quran)

Syamsurachman (tiga dari kiri), saat bersaksi bagi terdakwa Fahd El Fouz dalam kasus korupsi pengadaan Al Quran di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (27/7/2017).KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Syamsurachman (tiga dari kiri), saat bersaksi bagi terdakwa Fahd El Fouz dalam kasus korupsi pengadaan Al Quran di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (27/7/2017).
Setelah selesai acara, Syamsu bertanya kepada Fahd mengenai isi tas yang dibawa masuk ke dalam rumah Priyo. Menurut Syamsu, saat itu Fahd memberi tahu bahwa tas tersebut berisi pemberian uang untuk Priyo.

"Katanya itu setoran untuk PBS (Priyo Budi Santoso). Berdasarkan Ketum dan Sekjen, diberikan ke Mas Agus Suprianto, adiknya Priyo," kata Syamsu.

Dalam persidangan sebelumnya, Dendy menyebut bahwa jatah yang diberikan kepada Priyo sebesar Rp 3 miliar.

Dalam kasus ini, Fahd didakwa bersama-sama dengan anggota Badan Anggaran DPR Zulkarnaen Djabar dan anaknya, Dendy Prasetia Zulkarnaen Putra. Ketiganya menerima suap sebesar Rp 14,3 miliar karena telah menjadikan PT Batu Karya Mas sebagai pemenang dalam pekerjaan pengadaan laboratorium komputer.

(Baca: Priyo Budi Santoso Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Al-Quran)

Kemudian, menjadikan PT Adhi Aksara Abadi Indonesia sebagai pemenang dalam pekerjaan pengadaan kitab sucil Al Quran tahun 2011. Selain itu, memenangkan PT Sinergi Pustaka Indonesia sebagai pemenang dalam pekerjaan pengadaan Al Quran tahun 2012.

Dalam surat dakwaan, jaksa KPK menjelaskan bahwa Fahd dijanjikan imbalan yang besarnya disesuaikan dengan nilai proyek, apabila ia bersedia menjadi broker atau perantara proyek.

Dalam catatan itu, Fahd menulis bahwa Priyo yang namanya disingkat menjadi PBS, akan mendapat fee sebesar 1 persen dari nilai proyek pengadaan laboratorium komputer tahun 2011 sebesar Rp 31,2 miliar.

Kemudian, dalam catatan Fahd, Priyo mendapat jatah sebesar 3,5 persen dalam proyek pengadaan Al Quran tahun 2011. Proyek tersebut senilai Rp 22 miliar.

Kompas TV KPK menetapkan ketua angkatan muda Partai Golkar, Fahd El Fouz, sebagai tersangka korupsi Penggandaan Al-Quran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com