JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjadi korban penyiraman air keras, Novel Baswedan, membantah bahwa dirinya menolak diperiksa oleh kepolisian guna mengungkap kasus yang menimpanya.
"Saya tidak pada posisi menolak ya, cuma saya mempertanyakan (maksud pemeriksaan). Toh juga secara formal, penyidik yang datang itu belum izin kepada dokter yang memeriksa saya," kata Novel.
Hal ini disampaikan Novel kepada Najwa Shihab dalam program acara "Mata Najwa" yang ditayangkan Metro TV pada Rabu (26/7/2017) malam.
Novel pun mempertanyakan perihal pemeriksaan yang dilalukan beberapa waktu lalu.
Baca: Novel Baswedan Buka-bukaan soal Matanya Setelah Disiram Air Keras
"Saya bilang, urgensi memeriksa sekarang ini apa? Toh juga pelakunya belum ketangkap. Itu yang saya tanyakan," kata Novel.
Novel menyayangkan kejadian saat itu malah dipublikasi tidak tepat dengan menyebut bahwa dirinya tidak mau diperiksa.
"Itu hanya ungkapan yang saya sampaikan. Lalu anggota Polri dipublikasi bahwa Novel tidak mau diperiksa," kata Novel.
Baca: Haris Azhar: Kapolri Harus Berani Mengungkap Kasus Novel Baswedan
Novel menilai, polisi tidak tepat berupaya memintai keterangan dirinya.
"Saya kan sudah memberikan keterangan dan menyampaikan keterangan dan fakta-fakta (di waktu sebelumnya), tapi enggak ditangkap (polisi), terus diminta untuk menjelaskan memberikan dalam BAP (berita acara pemeriksaan), untuk apa?" kata dia.
Novel kembali menegaskan bahwa dia mau diperiksa asalkan sudah sesuai prosedur yang berlaku.
"Jangan seolah olah Novel tak mau diperiksa. Kalau memang harus beri keterangan maka saya akan berikan keterangan, tapi toh keterangan saya enggak banyak," kata Novel.
Baca: KPK Tunggu Jadwal Polri untuk Dampingi Pemeriksaan Novel di Singapura
Novel disiram cairan yang diduga air keras oleh orang tak dikenal di dekat Masjid Jami Al Ihsan pada 11 April 2017. Saat itu, Novel baru saja selesai menunaikan shalat Subuh berjemaah di masjid dekat rumahnya tersebut sekitar pukul 05.10 WIB.
Novel Baswedan merupakan Kepala Satuan Tugas yang menangani beberapa perkara besar yang sedang ditangani KPK. Salah satunya adalah kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Beberapa waktu terakhir, Novel terlibat persoalan di internal KPK. Novel yang mewakili Wadah Pegawai KPK menolak secara tegas rencana agar Kepala Satuan Tugas ( Kasatgas) diangkat langsung dari anggota Polri yang belum pernah bertugas di KPK sebelumnya.