JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Kabinet Pramono Anung membantah anggapan yang menyebut bentuk program bela negara adalah wajib militer.
"Enggak begitu. Tidak ada pendekatan lewat wajib militer," ujar Pramono di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (26/7/2017).
Program bela negara dijalankan setiap kementerian/lembaga melalui masing-masing program dan kebijakannya. Program itu didasarkan pada panduan yang dirancang Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, serta Dewan Pertahanan Nasional.
Prinsipnya, program bela negara yang disisipkan di dalam kebijakan kementerian/ lembaga itu bersifat membangkitkan kebanggaan terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Salah satu contoh yakni menanamkan kembali rasa cinta ke bangsa dalam bentuk cinta ke bendera negara, cinta ke konsep negara kesatuan dan lain-lain," ujar Pramono.
(Baca juga: Program Bela Negara Sasar Kalangan Generasi Muda Hingga Narapidana)
Presiden Joko Widodo, kata Pramono, telah menginstruksikan agar program bela negara bisa diimplementasikan dengan bentuk-bentuk kekinian, tidak terkesan dogmatis.
"Salah satu contoh, waktu peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni. Kan ada tagline 'Saya Indonesia, Saya Pancasila' dan itu gemanya sangat panjang. Dalam konteks-konteks seperti itu yang akan dilakukan," ujar Pramono.
Pemerintah akan menjadikan peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 2017 mendatang, sebagai momen untuk mensosialisasikan program bela negara secara konkret.