Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Haris Azhar: Kapolri Harus Berani Mengungkap Kasus Novel Baswedan

Kompas.com - 26/07/2017, 19:45 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar meminta Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian bertindak profesional dalam penanganan kasus penyiraman penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Di balik pengusutan kasus ini ditengarai sarat kepentingan di internal Polri.

"Saya mau kasih semangat ke Kapolri, Anda harus berani. Karena Kapolri cuma satu, dia aja. Dia harusnya berani dan bisa," ujar Haris di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Rabu (26/7/2017).

Haris mengatakan, barang bukti dan keterangan saksi seharusnya cukup bagi penyidik untuk menemukan pelakunya. Teknologi yang dimiliki Polri sudah mumpuni untuk mengolah barang bukti.

Dengam demikian, kata dia, semestinya tak ada alasan bagi Polri untuk kesulitan menangani kasus ini karena banyak kasus yang lebih besar yang bisa terungkap dalam waktu singkat.

(Baca: Novel Baswedan: Harapan Orang yang Menyerang Saya Sia-sia, Tak Ada Gunanya)

"Ini soal si Kapolrinya, mau, berani apa enggak. Bahwa nanti orang yg esisten dengan kasus Novel, yang tidak suka Novel, yang berkepentingan agar kasus ini tidak dibuka, dia terganggu kalau Kapolri buka kasusnya," kata Haris.

Jika nantinya ada perlawanan balik dari pihak luar maupun dari oknum polisi, Tito tidak perlu takut.

"Saya pikir masyarakat akan semakin mendukung Polri kalau pak Tito berani bongkar ini," lanjut dia.

Berdasarkan informasi yang Haris himpun, ada tarik menarik kepentingan di internal Polri. Novel pun sudah mengungkap bahwa ada keterlibatan perwira tinggi Polri dalam kejadian itu. Namun, korps Bhayangkara memilih menutupinya demi melindungi citra Polri.

(Baca: 100 Hari Penyerangan, Istri Novel Baswedan Sampaikan Tiga Pesan)

"Kalau bilang tidak ada yang terlibat, itu sopan santun membela korpsnya aja," kata Haris.

"Kalau ada tarik menarik kepentingan dan memainkan kasus Novel, saya rasa sejumlah penyidik tahu soal ini. Termasuk Kapolri," lanjut dia.

Haris melihat banyak kepentingan di tubuh kepolisian yang memengaruhi proses penyidikan yang menyebabkan politik saling "sandera" di internal. Haris meyakini sebenarnya Polri mampu mengungkap kasus Novel berbekal barang bukti dan informasi yang cukup banyak dihimpun.

"Namun, kemampuan pengungkapan terhadap kasus Novel justru terhadang oleh kepentingan beberapa kelompok di internal kepolisian," kata Haris.

Kompas TV KPK Gelar Doa Bersama Untuk Novel Baswedan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com