Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diminta Uang untuk Menyuap KPK, Aseng Merasa Ditipu Politisi PKS

Kompas.com - 26/07/2017, 13:09 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa, So Kok Seng alias Aseng, menyampaikan nota pembelaan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (26/7/2017).

Dalam pleidoi yang dibacakan pengacaranya, Aseng merasa telah ditipu oleh Muhammad Kurniawan yang merupakan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"Tindakan saksi Kurniawan meminta uang pada terdakwa adalah bentuk penipuan. Jaksa penuntut harus melihat bahwa yang sepatutnya dihadirkan adalah Kurniawan dan bukan terdakwa," ujar pengacara Aseng, Edwin Budiono, saat membacakan pleidoi.

Salah satunya, menurut pengacara, terkait uang yang diminta oleh Kurniawan untuk mengamankan proses hukum yang sedang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca: Terdakwa Minta Hakim Tetapkan Politisi PKS Kurniawan sebagai Tersangka

Dalam persidangan sebelumnya, Aseng mengaku pernah memberikan uang Rp 3 miliar kepada Muhammad Kurniawan.

Menurut Aseng, uang tersebut diminta Kurniawan untuk melindunginya dari jeratan KPK.

Aseng mengatakan, awalnya Kurniawan menyampaikan bahwa ada beberapa Kantor Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) yang sudah ditargetkan KPK karena terindikasi korupsi.

Daerah tersebut yakni Maluku, Papua, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur.

Menurut Aseng, untuk mengamankan dirinya dari jerat KPK, Kurniawan meminta agar dia menyediakan uang.

"Dia bilang karena daerah lain sudah menyetorkan uang, maka sudah tidak ada masalah. Tinggal Maluku ini yang belum," kata Aseng.

Baca: Menyuap Anggota DPR dan Pejabat PUPR, Aseng Dituntut 5 Tahun Penjara

Pemberian uang dilakukan pada 17 Januari 2016.

Saat itu, anggota Komisi V DPR, Damayanti Wisnu Putranti, telah berurusan dengan KPK, karena ditangkap dalam operasi tangkap tangan.

Meski demikian, hal tersebut dibantah oleh Kurniawan saat bersaksi di pengadilan.

Menurut dia, uang Rp 3 miliar tersebut adalah sisa komitmen fee yang akan diberikan Aseng kepada Wakil Ketua Komisi V DPR, Yudi Widiana Adia.

"Itu tidak benar, saya meminta uang karena ada perintah dari Pak Yudi untuk menyelesaikan komitmen fee yang disepakati di awal," kata Kurniawan.

Dalam kasus ini, Muhammad Kurniawan mengakui bahwa ia menjadi perantara suap untuk Wakil Ketua Komisi V DPR, Yudi Widiana.

Menurut Kurniawan, hubungannya dengan Yudi terjadi karena sama-sama kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Halaman:


Terkini Lainnya

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com