Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Formappi: Pansus Angket KPK Akan Rusak Citra Pemerintah

Kompas.com - 26/07/2017, 10:02 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai, keluarnya Fraksi Gerindra dari Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi di Dewan Perwakilan Rakyat, akan semakin merugikan citra pemerintah.

Menurut dia, Pansus yang dianggap hendak melemahkan KPK itu hanya diisi oleh enam fraksi yang semuanya adalah pendukung pemerintah.

Pansus kini terdiri dari perwakilan anggota Fraksi PDI-P, Golkar, Nasdem, Hanura, PPP, dan PAN.

"Dengan hanya beranggotakan fraksi-fraksi pendukung pemerintah minus PKB, keberadaan Pansus ini bisa akan merusak citra pemerintah yang sampai sekarang masih mengatakan dukungan pada KPK," kata Lucius saat dihubungi Kompas.com, Rabu (26/7/2017).

Baca: Kini, Fadli Zon Anggap Kerja Pansus Angket KPK Tak Efektif 

Lucius mengatakan, menjadi aneh ketika hanya fraksi-fraksi pendukung pemerintah yang terus menjalankan Pansus ini.

Ia yakin bukan kepentingan pengawasan sesungguhnya yang sedang dilakukan Pansus terhadap KPK.

"Bisa jadi ini respons sentimentil fraksi pendukung Pansus atas kerja KPK yang tengah mengusut korupsi e-KTP," kata Lucius.

Ia menilai, aksi Gerindra yang keluar dari pansus tak serta merta hanya bertujuan untuk meraih simpati publik karena kerja pansus yang bermasalah.

Akan tetapi, lebih banyak didorong oleh unsur politik pasca kekalahan Gerindra dari parpol pendukung pemerintah dalam pengambilan keputusan RUU Pemilu.

Baca: "Pencitraan Gerindra Keluar Pansus Angket KPK Lebih Baik Dibanding Fraksi yang Bertahan" 

Menurut Lucius, momentum pengesahan RUU Pemilu itu yang membuat posisi Gerindra di Pansus Angket KPK menjadi 'kesepian'.

Kehadirannya di Pansus justru menguntungkan partai-partai koalisi pemerintah yang merasa dikuatkan oleh kehadiran Gerindra yang oposisi.

"Ini memberikan legitimasi untuk misi partai-partai pengusung angket yang mayoritas merupakan pendukung pemerintah. Kesadaran itu yang lebih kuat mendorong Gerindra cabut dari Pansus," ujar Lucius.

Alasan keluar dari Pansus

Sebelumnya diberitakan, Partai Gerindra menarik diri dari keanggotaan Pansus Angket KPK.

Partai pimpinan Prabowo Subianto itu menganggap pembentukan Pansus yang dinilai bermasalah menjadi salah satu alasannya.

"Alasan pertama untuk membentuk pansus itu kan ada syarat. Bicara pembentukannya Ketua Pansus sekarang enggak memenuhi syarat yang sesuai dengan Tatib (tata tertib) DPR dan Undang-undang MD3," ujar Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra, Desmond Junaidi Mahesa saat dihubungi, Senin (24/7/2017).

Alasan lainnya adalah kerap diadakan agenda dadakan. Misalnya, soal keberangkatan Pansus ke lembaga pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung.

Desmond mengatakan, pihaknya tak setuju, namun pansus tetap berangkat.

"Saya bilang tak setuju tapi mereka tetap berangkat. Saya bilang kalau mereka berangkat, Gerindra akan keluar. Nah, inilah yang membuat kami tidak bisa," lanjut Desmond.

Kompas TV Pansus Angket dan KPK Terus Bersitegang

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com