JAKARTA, KOMPAS.com - Aktivis Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai, keluarnya Fraksi Gerindra dari Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi di Dewan Perwakilan Rakyat, akan semakin merugikan citra pemerintah.
Menurut dia, Pansus yang dianggap hendak melemahkan KPK itu hanya diisi oleh enam fraksi yang semuanya adalah pendukung pemerintah.
Pansus kini terdiri dari perwakilan anggota Fraksi PDI-P, Golkar, Nasdem, Hanura, PPP, dan PAN.
"Dengan hanya beranggotakan fraksi-fraksi pendukung pemerintah minus PKB, keberadaan Pansus ini bisa akan merusak citra pemerintah yang sampai sekarang masih mengatakan dukungan pada KPK," kata Lucius saat dihubungi Kompas.com, Rabu (26/7/2017).
Baca: Kini, Fadli Zon Anggap Kerja Pansus Angket KPK Tak Efektif
Lucius mengatakan, menjadi aneh ketika hanya fraksi-fraksi pendukung pemerintah yang terus menjalankan Pansus ini.
Ia yakin bukan kepentingan pengawasan sesungguhnya yang sedang dilakukan Pansus terhadap KPK.
"Bisa jadi ini respons sentimentil fraksi pendukung Pansus atas kerja KPK yang tengah mengusut korupsi e-KTP," kata Lucius.
Ia menilai, aksi Gerindra yang keluar dari pansus tak serta merta hanya bertujuan untuk meraih simpati publik karena kerja pansus yang bermasalah.
Akan tetapi, lebih banyak didorong oleh unsur politik pasca kekalahan Gerindra dari parpol pendukung pemerintah dalam pengambilan keputusan RUU Pemilu.
Baca: "Pencitraan Gerindra Keluar Pansus Angket KPK Lebih Baik Dibanding Fraksi yang Bertahan"
Menurut Lucius, momentum pengesahan RUU Pemilu itu yang membuat posisi Gerindra di Pansus Angket KPK menjadi 'kesepian'.
Kehadirannya di Pansus justru menguntungkan partai-partai koalisi pemerintah yang merasa dikuatkan oleh kehadiran Gerindra yang oposisi.
"Ini memberikan legitimasi untuk misi partai-partai pengusung angket yang mayoritas merupakan pendukung pemerintah. Kesadaran itu yang lebih kuat mendorong Gerindra cabut dari Pansus," ujar Lucius.
Alasan keluar dari Pansus
Sebelumnya diberitakan, Partai Gerindra menarik diri dari keanggotaan Pansus Angket KPK.
Partai pimpinan Prabowo Subianto itu menganggap pembentukan Pansus yang dinilai bermasalah menjadi salah satu alasannya.
"Alasan pertama untuk membentuk pansus itu kan ada syarat. Bicara pembentukannya Ketua Pansus sekarang enggak memenuhi syarat yang sesuai dengan Tatib (tata tertib) DPR dan Undang-undang MD3," ujar Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra, Desmond Junaidi Mahesa saat dihubungi, Senin (24/7/2017).
Alasan lainnya adalah kerap diadakan agenda dadakan. Misalnya, soal keberangkatan Pansus ke lembaga pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung.
Desmond mengatakan, pihaknya tak setuju, namun pansus tetap berangkat.
"Saya bilang tak setuju tapi mereka tetap berangkat. Saya bilang kalau mereka berangkat, Gerindra akan keluar. Nah, inilah yang membuat kami tidak bisa," lanjut Desmond.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.