JAKARTA, KOMPAS.com - Para alumni Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta, Selasa (25/7/2017).
Mereka menyatakan dukungan atas kerja KPK dan menolak upaya hak angket terhadap KPK yang sedang bergulir di DPR.
Pimpinan delegasi alumni Fakultas Hukum Unpad, Agustinus Pohan mengatakan, pihaknya merasa prihatin dengan Hak Angket terhadap KPK.
KPK harus diperkuat, bukan dilemahkan.
"Kami ke KPK karena kita merasa prihatin dengan hak angket, itu triggernya," kata Agustinus, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (25/7/2017).
(baca: Gerindra Keluar dari Pansus Angket KPK)
Ketua Komunitas Alumni FH Undpad Yeni Fatmawati menyampaikan lima poin sikap pihaknya. Di antaranya, pihaknya meminta agar korupsi proyek e-KTP diusut sampai tuntas.
"Mega korupsi terkait dana e-KTP merupakan tindak kejahatan yang sangat merugikan rakyat Indonesia, sehingga harus diusut dan ditindak sampai tuntas," kata Yeni.
Pengajuan Hak Angket terhadap KPK dinilai tindakan yang menghalangi dan melemahkan KPK. Selain itu, ada benturan kepentingan dalam pembentukan Pansus.
(baca: Pencitraan Gerindra Keluar Pansus Angket KPK Lebih Baik Dibanding Fraksi yang Bertahan)
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan