Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Elza Syarief: Jangan Yulianis Itu Terus-terus Bikin Karangan Bebas

Kompas.com - 25/07/2017, 12:01 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Elza Syarief membantah pernah memfasilitasi pertemuan di kantornya dalam rangka pemberian uang Rp 1 miliar kepada mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja.

Hal tersebut menanggapi pernyataan saksi kasus korupsi Wisma Atlet, Yulianis, yang menyatakan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin pernah memberikan uang sebesar Rp 1 miliar kepada Adnan, dan kantor Elza merupakan lokasi kejadiannya.

Elza yang pernah menjadi pengacara Nazaruddin balik mempertanyakan pernyataan Yulianis tersebut. Bagaimana bisa pimpinan KPK menemui pihak yang perkaranya sedang ditangani KPK.

"Sekarang saya mau tanya saja deh, seorang komisioner KPK bisa enggak ke kantornya saya aja deh, sebagai lawyer yang sedang menangani perkara Nazaruddin, bisa enggak," kata Elza dengan nada bertanya. Hal tersebut disampaikannya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (25/7/2017).

Elza kemudian bercerita sulitnya dia bertemu pimpinan KPK ketika dirinya menangani perkara Nazaruddin. Saat itu, dia diberi kuasa oleh Nazaruddin untuk menjemput Neneg, istri Nazaruddin yang berada di Kuala Lumpur.

(Baca: Mantan Komisioner KPK Dituding Terima Rp 1 Miliar dari Nazaruddin)

Elza kemudian menulis surat resmi KPK untuk bertemu pimpinan KPK yang saat itu era kepemimpinan Abraham Samad, Bambang Widjojanto, dan lainnya. Elza hendak bertemu dengan para pimpinan KPK untuk berbicara soal penjemputan Neneng yang menjadi buronan. Namun, permintaan Elza tidak dijawab langsung pimpinan KPK.

Bambang Widjojanto menjawab permintaan Elza di media massa. Permintaan Elza tidak dikabulkan karena jika dirinya menjadi kuasa Neneng, Elza terancam ditangkap karena mengetahui keberadaan buronan.

"Nah itu namanya gue (bisa) ketemu KPK? Masuk akal enggak? Jangan Yulianis itu terus-terus bikin karangan bebas," ujar Elza.

"Sekarang ajarin gue deh, bagaimana caranya menghubungi komisioner KPK. Bagaimana bisa enggak si, nelpon. Nomor telpon saja gue enggak tahu," ujar Elza.

Saat itu, Elza punya keinginan menemui pimpinan KPK untuk menangani Neneng. Dia pun berharap pertemuan dengan pimpinan KPK bisa dilakukan secara resmi.

(Baca: Mantan Komisioner KPK Bantah Terima Uang Rp 1 Miliar dari Nazaruddin)

"Misalnya kita diskusi seperti mau jemput Neneng atau apa, kita bisa kasih data, tapi kan mereka (pimpinan KPK) menutup diri, enggak mau ketemu sama kita. Hebat banget gue, seorang komisioner KPK datang ke kantor gw, emang gue siapa? Presiden?" ujar Elza.

Yulianis sebelumnya mengatakan Adnan menerima uang Rp 1 miliar dari Nazaruddin.

"Setahu saya waktu itu baru ngasih Rp 1 miliar. Kalau yang saya tahu itu," kata Yulianis dalam rapat bersama Pansus Hak Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/7/2017).

Namun, Yulianis tidak menjelaskan dalam konteks apa uang itu diberikan Nazaruddin kepada Adnan. Yulianis mengaku tak hadir langsung pada saat itu. Ia hanya mendapatkan cerita dari anak buah Nazaruddin, Minarsih.

Dalam pemberian uang tersebut, hadir Minarsih bersama mantan Direktur Utama PT Mahkota Negara yang juga mantan anak buah Nazaruddin, Marisi Matondang. Ada pula pengacara Elza Syaried, Hasyim (adik Nazaruddin) dan Pandu.

"Yang memfasilitasi itu Bu Elza Syarief. Kejadiannya di kantor Ibu Elza Syarief," tutur Yulianis.

Kompas TV Mantan Wakil Direktur Permai Group Yulianis menuding bahwa Nazaruddin kerap mengintimidasi karyawannya ketika memberikan kesaksian di KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com