Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Heboh Beras Maknyuss, Dianggap Curang hingga Anjlok di Pasar

Kompas.com - 25/07/2017, 08:10 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri tengah mengusut dugaan kecurangan yang dilakukan PT Indo Beras Unggul (IBU) dalam memproduksi beras merk "Maknyuss" dan "Ayam Jago".

Anak perusahaan PT Tiga Pilar Sejahtera (TPS) lainnya, seperti PT Sakti, juga melakukan hal yang sama dengan beras merk berbeda yang mereka produksi. Kecurangan yang dimaksud yakni membeli harga gabah di petani melampaui harga batas yang ditetapkan pemerintah.

Dalam Peranturan Menteri Perdagangan Nomor 47/M-Dag/Per/7/2017, disebutkan harga acuan pembelian di petani sebesar Rp 3.700 perkilogram untuk gabah panen dan Rp 4.600 perkilogram untuk gabah kering giling.

Harga tersebut memang menguntungkan petani, namun mematikan usaha para penggiling gabah kecil yang semestinya terlibat dalam rantai produksi. Tindakan tersebut juga menyebabkan persaingan usaha di tingkat produsen karena petani lebih memilih menjual gabah ke PT IBU dengan harga lebih tinggi dibandingkan ke perusahaan lain.

(Baca: Produsen Beras "Maknyuss" dan "Cap Ayam Jago" Bantah Pakai Beras IR64)

PT TPS berdiri sejak 2010. Sejak berdirinya perusahaan tersebut, sejak itulah cara-cara yang dianggap curang itu dilakukan.

"Mengakuisisi penggilingan yang kecil-kecil di Bekasi, Karawang, Sragen. Kalau dihitung dari situ, hitungannya (kerugian negara) memang lumayan besar," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, Senin (24/7/2017).

Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa 17 saksi. Mereka terdiri dari karyawan PT IBU, retail yang memasarkan beras, petani yang memasok gabah, hingga penggiling gabah. Namun, penyidik belum menetapkan tersangka.

Pelaku nantinya akan disangkakan pasal berlapis, yaitu Pasal 383 KUHP dan pasal 141 Undang-undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan, Pasal 62 UU Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, dan Pasal 382 BIS KUHP tentang Perbuatan Curang.

Harga tinggi dua kali lipat

Disamping itu, diduga ada pemahalan harga jual beras yang diproduksi PT IBU. Normalnya, beras dibanderol dengan harga sekitar Rp 9.500 perkilogram. Namun, beras premium berbagai merk yang diproduksi PT IBU dijual dengan kisaran harga Rp 13.700 hingga Rp 20.400 perkilogram.

Polisi menanggap tingginya harga yang ditawarkan tidak wajar, padahal kualitasnya sama dengan produk beras medium.

(Baca: Penjelasan Polisi soal Kecurangan PT IBU dalam Produksi Beras)

Namun, PT IBU membantah bahwa perusahaannya melakukan kecurangan menjual produk beras premium ke pasar dengan kandungan beras bersubsidi atau varietas IR64. PT IBU menegaskan bahwa beras yang diproduksi merupakan beras premium.

"Kami tidak gunakan beras berubsidi, atau raskin untuk produksi kami. Kami membeli gabah dari petani. Gabah umum yang dihasilkan kelompok tani di sekitar pabrik kami. Ini umum dilakukan para pengusaha," kata juru bicara PT IBU, Jo Tjong Seng alias Asen.

Beras yang diproduksi perusahaannya juga sesuai dengan deskripsi mutu Standar Nasional Indonesia (SNI) yang sertifikasinya didapat dari Badan Standardisasi Nasional (BSN).

Menurut Asen, deskripsi mutu yang dikeluarkan SNI berdasarkan parameter visual, bukan pada jenis atau varietas beras.

Ketidaksesuaian nilai gizi

Penyidik juga menganggap PT IBU tidak mencantumkan nilai kandungan gizi yang sebenarnya pada label kemasan. Hal itu diketahui saat dilakukan tes di laboratorium.

Di kemasannya, beras merk "Ayam Jago: mencantumkan kadar protein sebesar 14 persen. Padahal, hasil uji laboratorium kadarnya lebih kecil, yakni 7,73 persen. Sedangkan kadar karbohidrat yang tercantum sebesar 25 persen, padahal kadarnya lebih besar yaitu 81,45 persen.

Sementara itu, kadar lemak tercantum 6 persen yang tak sesuai dengan hasil uji laboratorium, yaitu hanya 0,38 persen.

(Baca: Mensos Sebut Beras PT IBU Bukan untuk Program Beras Sejahtera)

Untuk beras merk "Maknyuss", dalam kemasannya juga mencantumkan kadar protein sebesar 14 persen, padahal kandungannya lebih kecil, sebesar 7,72 persen. Kadar karbohidrat yang tercantum sebesar 27, sementara faktanya sebesar 81,47 persen. Kemudian, kadar lemak yang tercantum 0 persen, padahal lebih besar, yaitu 0,44 persen.

Sementara itu, Asen membantah adanya penipuan dalam mencantumkan nilai gizi pada label produk.

Menurut dia, kandungan nilai gizi dan angka kecukupan gizi (AKG) yang terkandung dalam berasnya tersebut sesuai dengan yang disyaratkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Nilai kandungan gizi dan AKG yang dicantumkan sejalan dengan hasil laboratorium yang terakreditasi saat ini. Beda angka, tapi masih masuk standar toleransi," kata Asen.

Anjlok

Dengan mencuatnya perkara beras "Maknyuss" tersebut, pedagang eceran mengakui bahwa peminat beras merk tersebut menurun. Tak hanya itu, hal ini juga berdampak pada anjloknya saham PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk selaku induk usaha dari PT IBU. 

(Baca: Harga Saham Anjlok karena Gudang Beras Digerebek, PT Tiga Pilar Gelar "Public Expose")

Investor banyak melakukan penjualan saham AISA sebagai buntut dari digerebeknya gudang beras PT Indo Beras Unggul (PT IBU), Jalan Rengas kilometer 60 Karangsambung, Kedungwaringan, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (20/7/2017) petang.

Dalam gudang berkapasitas 2.000 ton itu, polisi menyita 1.100 ton beras siap edar. Beras tersebut dilabeli dengan berbagai merk, antara lain "Ayam Jago", "Maknyuss", "Pandan Wangi", dan "Rojo Lele".

Kompas TV Polisi termasuk satgas pangan wajib mengusut tuntas dugaan manipulasi harga beras agar tidak ada pihak yang dirugikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com