Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PAN Tolak Permintaan Amien Rais Tarik Menteri dari Kabinet

Kompas.com - 25/07/2017, 07:42 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Amanat Nasional (PAN) menolak permintaan Amien Rais agar menarik menterinya keluar dari kabinet. Permintaan Ketua Dewan Kehormatan PAN itu dipastikan tak akan dilakukan karena kursi menteri diserahkan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo.

"Kalau masalah itu kan terserah Pak Jokowi. Urusannya di Pak Jokowi," kata Ketua DPP PAN Yandri Susanto saat dihubungi Kompas.com, Senin (24/7/2017) malam.

Yandri mengatakan, DPP PAN melihat permintaan Amien Rais itu sebagai sebuah saran dan masukan. Namun, Yandri menegaskan bahwa saat ini PAN tetap memposisikan diri sebagai parpol pendukung pemerintah.

Oleh karena itu, PAN menyerahkan sepenuhnya kepada Jokowi apakah akan mempertahankan atau mencopot kadernya dari posisi menteri.

"Ya saran kan biasa, tapi urusan Menteri itu urusan Presiden," tambah Yandri.

(Baca: Amien Rais Minta Menteri PAN Keluar dari Kabinet Jokowi)

Saat ini, PAN memiliki satu pos menteri di kabinet, yakni Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang ditempati oleh Asman Abnur. Selain itu, ada juga Kepala Ekonomi dan Industri yang diisi oleh Soetrisno Bachir.

"Hak prerogatif Pak Jokowi, hak tunggal Pak Jokowi," kata dia.

Pernyataan agar PAN mundur dari kabinet disampaikan Amien Rais usai menghadiri halalbihalal di Pondok Pesantren Al-Ishlah, Bondowoso, Minggu (23/7/2017) kemarin.

Amien mengatakan, PAN harus menentukan sikap politik untuk tidak berkoalisi dengan pemerintah yang berkuasa saat ini.

"Saya usul supaya Asman Abnur segera keluar dari kabinet. Titik," ucap Amien Rais seperti dikutip dari Kompas TV.

(Baca: Diminta Amien Rais Keluar dari Kabinet, Ini Jawaban Menteri Asman)

Saat ditanya apakah selanjutnya PAN akan kembali bergabung dengan koalisi oposisi yang dimotori Partai Gerindra, Amien tak menjawabnya secara tegas.

"(Koalisi) dengan rakyat," ucap dia.

Sebelumnya, PAN memang kerap beda sikap dengan pemerintah dan partai koalisi lainnya. PAN memilih walk out dalam pengambilan keputusan Rancangan Undang-Undang Pemilu bersama partai non pemerintah karena mendukung presidential threshold 0 persen.

Padahal, pemerintah dan partai koalisi kompak mendukung presidential threshold 20 persen kursi dan 25 persen suara sah nasional.

Selain itu, PAN juga dianggap tidak loyal karena menyatakan penolakan terhadap Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang organisasi kemasyarakatan.

Padahal, seluruh parpol koalisi mendukung perppu yang memudahkan pembubaran ormas itu. Sejumlah elite parpol pendukung pemerintah meminta PAN keluar dari koalisi.

Kompas TV Nasib PAN di Koalisi Pemerintah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com