Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PAN Tolak Permintaan Amien Rais Tarik Menteri dari Kabinet

Kompas.com - 25/07/2017, 07:42 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Amanat Nasional (PAN) menolak permintaan Amien Rais agar menarik menterinya keluar dari kabinet. Permintaan Ketua Dewan Kehormatan PAN itu dipastikan tak akan dilakukan karena kursi menteri diserahkan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo.

"Kalau masalah itu kan terserah Pak Jokowi. Urusannya di Pak Jokowi," kata Ketua DPP PAN Yandri Susanto saat dihubungi Kompas.com, Senin (24/7/2017) malam.

Yandri mengatakan, DPP PAN melihat permintaan Amien Rais itu sebagai sebuah saran dan masukan. Namun, Yandri menegaskan bahwa saat ini PAN tetap memposisikan diri sebagai parpol pendukung pemerintah.

Oleh karena itu, PAN menyerahkan sepenuhnya kepada Jokowi apakah akan mempertahankan atau mencopot kadernya dari posisi menteri.

"Ya saran kan biasa, tapi urusan Menteri itu urusan Presiden," tambah Yandri.

(Baca: Amien Rais Minta Menteri PAN Keluar dari Kabinet Jokowi)

Saat ini, PAN memiliki satu pos menteri di kabinet, yakni Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang ditempati oleh Asman Abnur. Selain itu, ada juga Kepala Ekonomi dan Industri yang diisi oleh Soetrisno Bachir.

"Hak prerogatif Pak Jokowi, hak tunggal Pak Jokowi," kata dia.

Pernyataan agar PAN mundur dari kabinet disampaikan Amien Rais usai menghadiri halalbihalal di Pondok Pesantren Al-Ishlah, Bondowoso, Minggu (23/7/2017) kemarin.

Amien mengatakan, PAN harus menentukan sikap politik untuk tidak berkoalisi dengan pemerintah yang berkuasa saat ini.

"Saya usul supaya Asman Abnur segera keluar dari kabinet. Titik," ucap Amien Rais seperti dikutip dari Kompas TV.

(Baca: Diminta Amien Rais Keluar dari Kabinet, Ini Jawaban Menteri Asman)

Saat ditanya apakah selanjutnya PAN akan kembali bergabung dengan koalisi oposisi yang dimotori Partai Gerindra, Amien tak menjawabnya secara tegas.

"(Koalisi) dengan rakyat," ucap dia.

Sebelumnya, PAN memang kerap beda sikap dengan pemerintah dan partai koalisi lainnya. PAN memilih walk out dalam pengambilan keputusan Rancangan Undang-Undang Pemilu bersama partai non pemerintah karena mendukung presidential threshold 0 persen.

Padahal, pemerintah dan partai koalisi kompak mendukung presidential threshold 20 persen kursi dan 25 persen suara sah nasional.

Selain itu, PAN juga dianggap tidak loyal karena menyatakan penolakan terhadap Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang organisasi kemasyarakatan.

Padahal, seluruh parpol koalisi mendukung perppu yang memudahkan pembubaran ormas itu. Sejumlah elite parpol pendukung pemerintah meminta PAN keluar dari koalisi.

Kompas TV Nasib PAN di Koalisi Pemerintah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Nasional
Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Nasional
Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Nasional
Seluruh Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja  Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Seluruh Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Nasional
Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Nasional
Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Nasional
Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Rahmat Bagja Sebut Bawaslu Kemungkinan Pindah Terakhir ke IKN

Nasional
Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pileg

Bawaslu Bersiap Hadapi Sengketa Pileg

Nasional
Karutan KPK Lawan Penetapan Tersangka Kasus Pungli, Singgung Praperadilan Eddy Hiariej

Karutan KPK Lawan Penetapan Tersangka Kasus Pungli, Singgung Praperadilan Eddy Hiariej

Nasional
7 Poin Kesimpulan Kubu Anies-Muhaimin, di Antaranya Pengkhianatan Konstitusi dan Nepotisme

7 Poin Kesimpulan Kubu Anies-Muhaimin, di Antaranya Pengkhianatan Konstitusi dan Nepotisme

Nasional
'One Way' Dihentikan, Km 414 Tol Kalikangkung hingga Km 72 Tol Jakarta Cikampek Normal 2 Arah

"One Way" Dihentikan, Km 414 Tol Kalikangkung hingga Km 72 Tol Jakarta Cikampek Normal 2 Arah

Nasional
Kemenag Terbitkan Edaran Minta Penghulu dan Penyuluh Agama Dukung 4 Program Prioritas Pemerintah

Kemenag Terbitkan Edaran Minta Penghulu dan Penyuluh Agama Dukung 4 Program Prioritas Pemerintah

Nasional
KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Dugaan Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Dugaan Korupsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com