Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Bantahan KPK Terkait Tudingan Yulianis di Forum Pansus Angket

Kompas.com - 25/07/2017, 06:21 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Eks karyawan di perusahaan milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, Yulianis, mempertanyakan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai mengistimewakan Nazaruddin.

Namun, Juru Bicara KPK Febri Diansyah membantah tuduhan Yulianis. Dia menyatakan bahwa KPK memperlakukan semua saksi dan tersangka dengan perlakuan yang sama.

"Semua saksi dan tersangka mendapat perilaku sama di KPK," kata Febri lewat pesan tertulis, saat dikonfirmasi, Senin (24/7/2017).

Salah satu bentuk perlakuan istimewa ke Nazaruddin, berdasarkan informasi yang didapatkan Yulianis, Nazar selalu mendapatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi di KPK pada kasus yang terkait dengannya.

Terkait hal ini, Febri mempertanyakan apakah BAP saksi yang dimaksud Yulianis terkait kasus yang ditangani KPK atau pihak berwenang lain.

"Kalau KPK, kami pastikan tidak, kecuali proses sudah dilimpahkan ke pengadilan," ujar Febri.

Tudingan soal hubungan Nazaruddin dengan mantan pimpinan KPK, deputi, dan anggota KPK juga dinilai Febri hanya bentuk kecurigaan Yulianis.

Febri menjelaskan, KPK memiliki sistem tersendiri dalam penanganan perkara. Dengan demikian, sistem itu menyebabkan hal-hal seperti yang dituduhkan Yulianis dapat dicegah secara optimal.

"Saya kira kalau ada tuduhan bahwa kasus Nazaruddin aman, tentu tidak. Karena sampai saat ini Nazar sudah diproses dan divonis untuk dua kasus. Satu (kasus) korupsi dan satu (kasus) pencucian uang," ujar Febri.

"Untuk pencucian uang itu terkait dengan sejumlah hasil proyek-proyek yang pernah dikerjakan sebelumnya," kata.

Yulianis juga mengatakan bahwa Nazaruddin kerap beri kesaksian palsu, tapi KPK tidak peduli selama kesaksian palsu itu menguntungkan.

Mengenai tuduhan itu, Febri mengatakan bahwa KPK tidak bergantung pada keterangan satu saksi saja dalam mengusut kasus. KPK tentu akan mengecek keterangan Nazaruddin dengan saksi dan alat bukti lainnya.

"KPK pasti tidak hanya bergantung pada satu saksi saja. Dengan demikian keterangan Nazaruddin tentu akan dinilai kesesuaiannya dengan bukti lain," ujar Febri.

Yulianis sebelumnya heran dengan perlakuan istimewa yang diberikan KPK kepada Nazarudin. Hal itu disampaikan Yulianis saat memberikan keterangan pada rapat Pansus Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/7/2017).

"Kami eks karyawannya Nazaruddin jadi curiga kok KPK istimewa banget memperlakukan Nazaruddin," kata Yulianis.

(Baca: Yulianis Pertanyakan KPK yang Selalu Istimewakan Nazaruddin)

Salah satunya, karena berdasarkan informasi yang didapatkan Yulianis, Nazaruddin selalu mendapatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi kasus yang terkait dengannya. Baik BAP di KPK, kepolisian, maupun Kejaksaan Agung.

Menurut Yulianis, hal itu dipergunakan Nazaruddin untuk memantau kesaksian karyawannya di pengadilan. Ia memanggil para karyawannya ke penjara untuk mengatur kesaksian mereka.

Jika ada kata-kata yang tak sesuai dengan arahan Nazaruddin, maka ia akan memberikan hukuman.

Bahkan, Yulianis juga menyinggung soal kedekatan hubungan Nazaruddin dengan internal KPK. Menurut Yulianis, sebenarnya hal itu sudah banyak diketahui, termasuk keterlibatan pimpinan dan deputi KPK.

"Hubungan Nazaruddin dengan KPK sebenarnya sudah banyak orang yang tahu. Di awal kasus saya dikasih tahu Nazaruddin kalau dia punya banyak teman di dalam," kata Yulianis.

"Awalnya Ade Rahardja, Chandra (Hamzah), Johan Budi, menurut dia punya hubungan istimewa," tuturnya.

(Baca juga: Yulianis: Saya Bicara di Pansus agar KPK Berhenti Mengistimewakan Nazaruddin)

Pansus pun penasaran dengan istilah yang digunakan Yulianis, yakni "hubungan istimewa". Menurut Yulianis, nama-nama tersebut bisa menjaga Nazaruddin tetap aman dalam kasus di KPK.

"Itu yang Nazaruddin bicara," kata dia.

Nazaruddin, menurut Yulianis, juga sering memberikan kesaksian palsu. Hal itu dapat dibuktikannya di pengadilan. KPK, kata dia, sebetulnya sudah mengetahui itu namun tak mempermasalahkannya.

"KPK tidak peduli kesaksian palsu selama KPK diuntungkan. Tapi KPK akan peduli dengan kesaksian yang dianggap KPK palsu bila dirugikan oleh kesaksian tersebut," ujar Yulianis.

(Baca juga: KPK Pelajari Pernyataan Yulianis soal Pengistimewaan Nazaruddin)

Kompas TV Mantan Wakil Direktur Permai Group Yulianis menuding bahwa Nazaruddin kerap mengintimidasi karyawannya ketika memberikan kesaksian di KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com