Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Beri Kesempatan First Travel untuk Berbenah

Kompas.com - 24/07/2017, 22:41 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) memberi kesempatan kepada agen penyelenggara ibadah umrah, First Travel, untuk berbenah.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, ada tiga hal yang harus dilakukan First Travel.

Pertama, memberangkatkan calon jemaah umrah yang sudah tertunda pemberangkatannya dan bahkan sampai berkali-kali. Kedua, meminta First Travel untuk tidak membuka pendaftaran baru.

"Jadi, tidak boleh lagi mengampanyekan, mempromosikan umrah promo yang harganya sungguh tidak masuk akal sehat, karena sangat tidak sebanding dengan realitas biaya yang harus dibayarkan," kata Lukman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (24/7/2017).

Ketiga, Kemenag meminta First Travel untuk mengembalikan uang calon jemaah umrah yang memutuskan untuk tidak jadi berangkat.

Lukman tidak menjelaskan rinci mengenai tenggat waktu yang diberikan Kemenag bagi First Travel untuk berbenah. Namun, apabila ketiga langkah itu tidak dilakukan, maka Kemenag akan mencabut izin First Travel.

"Intinya, kami akan menjatuhkan sanksi dalam bentuk pencabutan izin First Travel sebagai penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU)," ucap Lukman.

Sebelumnya, Satgas Waspada Investasi OJK menghentikan kegiatan usaha 11 entitas yang menawarkan penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi tanpa izin. Salah satunya adalah usaha milik PT First Anugerah Karya Wisata/First Travel.

"Penghentian kegiatan usaha tersebut dilakukan karena dalam menawarkan produknya entitas tersebut tidak memiliki izin usaha dan berpotensi merugikan masyarakat," kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing dalam pernyataan resmi, Jumat (21/7/2017).

(Baca juga: First Travel Tegaskan Hanya Paket Promo Umrah yang Dibekukan OJK)

Namun, First Travel mengelak berbagai tudingan yang menyebut perusahaan itu telah menelantarkan para calon jemaah umrah.

Perusahaan itu bahkan membantah berbagai pengakuan para calon jemaah dalam berbagai pemberitaan.

(Baca: First Travel Mengelak Dituding Telantarkan Calon Jemaah Umrah)

Kompas TV Pasca Pembekuan, Tak Ada Kegiatan di Kantor First Travel
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

3 Cara Isi Saldo JakCard

3 Cara Isi Saldo JakCard

Nasional
Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Waspadai Dampak Perang Israel-Iran, Said Minta Pemerintah Lakukan 5 Langkah Strategis Ini

Nasional
Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan 'Amici Curiae', Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Mahasiswa Hukum Empat Kampus Serahkan "Amici Curiae", Minta MK Batalkan Hasil Pemilu

Nasional
MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

MA Tolak Kasasi Bambang Kayun

Nasional
Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Polri: Puncak Arus Balik Sudah Terlewati, 30 Persen Pemudik Belum Kembali ke Jakarta

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Serahkan Kesimpulan ke MK, Bawaslu Jawab Dalil soal Pendaftaran Gibran dan Politisasi Bansos

Nasional
Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Jadi Tersangka KPK, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 M

Nasional
KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

KPK Cegah Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor ke Luar Negeri

Nasional
KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

KPK Perpanjang Masa Penahanan Dua Eks Anak Buah Gus Muhdlor

Nasional
Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Gelar Peninjauan di Pelabuhan Panjang dan Bakauheni, Jasa Raharja Pastikan Kelancaran Arus Balik di Wilayah Lampung

Nasional
Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Urgensi Politik Gagasan pada Pilkada 2024

Nasional
Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Bersama Menko PMK dan Menhub, Dirut Jasa Raharja Lepas Arus Balik “One Way” Tol Kalikangkung

Nasional
Semua Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja  Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Semua Korban Kecelakaan di Km 58 Tol Japek Teridentifikasi, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris

Nasional
Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Diduga Dapat Jatah Potongan Insentif ASN

Nasional
Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Bawaslu Buka Kans Evaluasi Panwas yang Tak Becus Jelang Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com