Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditanya Pelanggaran Hukum PT IBU, Mentan Enggan Menjawab

Kompas.com - 24/07/2017, 22:25 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertanian Amran Sulaiman enggan menanggapi pertanyaan wartawan terkait aturan hukum yang dilanggar PT Indo Beras Unggul dalam memproduksi beras premium.

"Tanya deh itu ke polisi. Penyidkan itu, jangan kami masuk ke sana. Ini cuma dicampur semua, sudah," ujar Amran di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/7/2017).

Menurut Amran, penggrebekan yang dilakukan polisi merupakan sebuah langkah untuk melakukan penstabilan harga pangan khususnya beras.

Hal itu, kata Amran, juga terjadi pada produk pangan lain, seperti bawang putih, cabai, dan jagung yang telah stabil harganya.

Ia menambahkan, saat ini pemerintah tengah berfokus untuk menjadikan subsidi lebih tepat sasaran sehingga petani benar-benar diuntungkan dengan harga pangan yang juga tidak memberatkan konsumen.

Ia menilai bahwa saat ini ada kesenjangan keuntungan yang besar antara petani, konsumen, dan produsen.

"Seluruh harga beras ini relatif sama. (Perum) Bulog beli Rp 7.300 dari penggilingan. Berarti dari petani katakanlah Rp 7.000, mungkin Rp 6.800. Average Rp 7.000," ujar Amran.

"Kalau kita tarik Rp 7.000, ini diproses kemudian jatuh di pasar yang supermarket Rp 25.000. Pertanyaan saya disparitasnya berapa? Jangan dihubungkan ke penyidikan," kata dia.

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa sebelumnya menyatakan, beras yang dijual PT Indo Beras Unggul (IBU) bukanlah beras yang disalurkan kepada masyarakat miskin melalui program Beras Sejahtera (Rastra).

"Bukan, saya sudah konfirmasi ke Direksi Bulog. Kalau dia diambil dari gudang Bulog saya bisa pastikan itu Rastra. Tapi kalau dibeli di petani, sangat mungkin itu IR 64 yang dapat subsidi pupuk dan subsidi benih," ujar Khofifah, Senin (24/7/2017).

(Baca: Mensos Sebut Beras PT IBU Bukan untuk Program Beras Sejahtera)

Dari kejadian tersebut, ia melihat belum ada regulasi yang mengatur persentase jumlah beras medium yang benih dan pupuknya disubsidi pemerintah.

Menurut dia, regulasi tersebut dibutuhkan agar jelas peruntukan beras yang benih dan pupuknya disubsidi pemerintah.

Sebelumnya, gudang beras PT IBU di Jalan Rengas kilometer 60 Karangsambung, Kedungwaringan, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (20/7/2017) petang, digerebek polisi.

Penggerebekan dilakukan terkait dugaan manipulasi kandungan harga beras. Anak usaha dari PT Tiga Pilar Sejahtera tersebut diduga telah mengubah gabah jenis IR64 yang dibeli seharga Rp 4.900 dari petani dan menjadi beras bermerek.

(Baca: Geledah Gudang Beras di Bekasi, Polisi Sita 1.100 Ton Beras Oplosan)

Gabah itu diproduksi menjadi dua merek beras dengan harga jual berbeda, yakni "Maknyuss" seharga Rp 13.700 per kilogram dan "Cap Ayam Jago" seharga Rp 20.400 per kilogram.

Kedua harga itu jauh dari yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp 9.000 per kilogram dan berpotensi mematikan pelaku usaha lain.

Dalam gudang berkapasitas 2.000 ton itu, polisi menyita 1.100 ton beras siap edar. Beras tersebut dilabeli dengan berbagai merek, antara lain Ayam Jago, Maknyuss, Pandan Wangi, dan Rojo Lele.

(Baca juga: Mentan Berharap Tak Ada Lagi Oknum yang Bermain dalam Kasus Beras Oplosan)

Kompas TV Satgas Pangan Polres Bone Sulawesi Selatan menggerebek sebuah pabrik beras yang diduga melakukan praktik pengoplosan beras.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com