JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengatakan, KPK tengah mempelajari keterangan eks karyawan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, Yulianis.
Yulianis memberikan keterangan pada rapat Pansus Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/7/2017). Salah satu keterangan Yulianis adalah KPK dinilai mengistimewakan Nazaruddin.
"Jadi kalau pernyataan Yulianis itu, karena kebetulan saya belum dengar juga, akan kami pelajari dengan seksama," kata Syarif, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (24/7/2017).
Syarif menyatakan, jika pernyataan Yulianis membawa-bawa nama komisioner KPK sebelumnya, hal tersebut dianggap tuduhan yang sangat serius bagi KPK. Sehingga, KPK tidak akan tinggal diam untuk memberikan klarifikasi nantinya.
"KPK tidak akan tutup mata untuk beri klarifikasi setelah memeriksa secara seksama. Itu adalah kewajiban KPK," ujar Syarif.
(Baca: Yulianis Pertanyakan KPK yang Selalu Istimewakan Nazaruddin)
Sementara soal banyak kasus Nazaruddin yang belum diperiksa KPK, Syarif mengakui hal tersebut.
"Memang sampai saat ini diakui belum 100 persen kasus yang melibatkan Nazaruddin itu diperiksa," ujar Syarif.
Namun, dia menyatakan proses pengusutannya terus berlanjut. Misalnya, kasus pidana korporasi yang melibatkan PT Duta Graha Indah yang telah berubah nama menjadi PT Nusa Konstruksi Enjineering. Menurut Syarif, kasus itu masih ada kaitan dengan kasus Nazaruddin.
"Sebenarnya tindak pidana korporasi yang sekarang sedang kita naikan itu pun ada hubungannya satu dengan yang lain dengan lingkaran kasus itu," ujar Syarif.
Terkait tudingan Yulianis bahwa mantan pimpinan KPK Adnan Pandu Praja menerima uang Rp 1 miliar dari Nazaruddin, Syarif mengatakan hal ini termasuk yang akan diklarifikasi KPK.
"Yang pasti KPK akan minta klarifikasi termasuk pada mantan komisioner. Tentunya kami akan menyelidiki dengan seksama. Ini penting sekali karena ini berhubungan dengan marwah dan nama baik KPK," ujar Syarif.