Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Pelajari Pernyataan Yulianis soal Pengistimewaan Nazaruddin

Kompas.com - 24/07/2017, 21:07 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengatakan, KPK tengah mempelajari keterangan eks karyawan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, Yulianis.

Yulianis memberikan keterangan pada rapat Pansus Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/7/2017). Salah satu keterangan Yulianis adalah KPK dinilai mengistimewakan Nazaruddin.

"Jadi kalau pernyataan Yulianis itu, karena kebetulan saya belum dengar juga, akan kami pelajari dengan seksama," kata Syarif, di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (24/7/2017).

Syarif menyatakan, jika pernyataan Yulianis membawa-bawa nama komisioner KPK sebelumnya, hal tersebut dianggap tuduhan yang sangat serius bagi KPK. Sehingga, KPK tidak akan tinggal diam untuk memberikan klarifikasi nantinya.

"KPK tidak akan tutup mata untuk beri klarifikasi setelah memeriksa secara seksama. Itu adalah kewajiban KPK," ujar Syarif.

(Baca: Yulianis Pertanyakan KPK yang Selalu Istimewakan Nazaruddin)

Sementara soal banyak kasus Nazaruddin yang belum diperiksa KPK, Syarif mengakui hal tersebut.

"Memang sampai saat ini diakui belum 100 persen kasus yang melibatkan Nazaruddin itu diperiksa," ujar Syarif.

Namun, dia menyatakan proses pengusutannya terus berlanjut. Misalnya, kasus pidana korporasi yang melibatkan PT Duta Graha Indah yang telah berubah nama menjadi PT Nusa Konstruksi Enjineering. Menurut Syarif, kasus itu masih ada kaitan dengan kasus Nazaruddin.

"Sebenarnya tindak pidana korporasi yang sekarang sedang kita naikan itu pun ada hubungannya satu dengan yang lain dengan lingkaran kasus itu," ujar Syarif.

Terkait tudingan Yulianis bahwa mantan pimpinan KPK Adnan Pandu Praja menerima uang Rp 1 miliar dari Nazaruddin, Syarif mengatakan hal ini termasuk yang akan diklarifikasi KPK.

"Yang pasti KPK akan minta klarifikasi termasuk pada mantan komisioner. Tentunya kami akan menyelidiki dengan seksama. Ini penting sekali karena ini berhubungan dengan marwah dan nama baik KPK," ujar Syarif.

Kompas TV Mantan Wakil Direktur Permai Group Yulianis menuding bahwa Nazaruddin kerap mengintimidasi karyawannya ketika memberikan kesaksian di KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com