Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketum PAN Bantah Partainya "Walk Out", Ini Penjelasannya

Kompas.com - 22/07/2017, 23:13 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan membantah partainya walk out (WO) dalam Rapat Paripurna pengambilan keputusan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu karena tidak menyetujui opsi presidential threshold.

Rapat Paripurna pada Jumat (21/7/2017) dini hari itu akhirnya mengesahkan RUU Pemilu menjadi Undang-Undang.

Zulkifli menegaskan, partainya tidak walk out melainkam abstain. Langkah abstain ditempuh karena PAN tidak menyepakati opsi metode konversi suara yang ditetapkan melalui sainte lague murni.

"Jadi disamain semua, WO gitu. Jadi kami itu mintanya cuma satu, bukan lain-lain. Sainte lague diganti kuota hare. Nah saya juga melalui pansus bertemu teman-teman partai koalisi pendukung pemerintah, itu kita minta. Satu aja," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (22/7/2017) malam.

Baca: PAN Beda Sikap dengan Pemerintah, Jokowi Angkat Bicara

Ia menambahkan, jika mendukung opsi sainte lague maka seluruh kader partainya akan memprotes dirinya.

Ia menyatakan, dalam Rapat Paripurna, yang dimaksud Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto saat menyampaikan pandangan akhir sebelum abstain ialah ketidaksetujuan terhadap opsi sainte lague sebagai metode konversi suara yang dipilih.

Baca: PAN: Dulu yang Ngajak Koalisi Pak Jokowi, Sekarang Terserah Pak Jokowi...

Isu presidential threshold, kata Zulkifli, merupakan bagian dari penawaran agar PAN bisa meloloskan usulan kuota hare pada Undang-Undang Pemilu. Zulkifli menegaskan, kekukuhan partainya memperjuangkan opsi kuota hare untuk mempertahankam eksistensi partai.

"Kami minta sainte lague diganti kuota hare. Karena kalau saya mendukung sainte lague, saya dimarahi kader. Karena kami memang kalau sainte lague itu PAN ya bunuh diri. Itu aja yang maklum. Oleh karena itu, kami abstain. Tolong diluruskan," ujar dia.

Sebelumnya, agenda voting untuk mengesahkan RUU Pemilu diwarnai aksi walk out yang dilakukan empat fraksi. Adapun empat fraksi itu adalah Fraksi PAN, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi PKS.

Baca: Berbeda dengan Koalisi Pemerintah, PAN Putuskan Walk Out

Dengan demikian, pengesahan RUU Pemilu menjadi UU Pemilu dilanjutkan dengan peserta rapat paripurna dari enam fraksi.

Sebelumnya, PAN dan PKB menjadi dua partai yang menentukan keputusannya pada detik-detik akhir pengambilan keputusan.

PKB sebelumnya juga masih belum satu suara dengan pemerintah. Namun atas sejumlah pertimbangan, partai tersebut akhirnya ikut ke gerbong pendukung pemerintah.

Poin presidential threshold menjadi yang paling alot dibahas. Kelompok yang menolak threshold 20-25 persen menilai, threshold sudah tak relevan karena pileg dan pilpres dilaksanakan serentak.

Partai pendukung pemerintah berkeras mempertahankan angka tersebut, bahkan sempat mengancam kembali ke Undang-undang lama jika usulan itu tak disetujui. Sikap ngotot mereka sempat mengundang kritik dari sejumlah pihak, termasuk pihak yang mengusulkan presidential treshold 0 persen.

Pemerintah dianggap mau mengamankan posisi Joko Widodo untuk Pilpres 2019. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, bahkan sempat menuding pemerintah dan partai pendukung pemerintah mau menjegal Prabowo Subianto. Seperti diketahui, nama Ketua Umum Partai Gerindra itu juga digadang-gadang kembali maju pada Pilpres 2019.

Kompas TV Pengesahan UU Pemilu Dilakukan DPR Melalui Voting
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com