Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beda Sikap dengan Pemerintah, PAN Klaim Direstui Jokowi

Kompas.com - 22/07/2017, 22:29 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto mengatakan tak masalah partainya berbeda sikap dengan partai pendukung pemerintah lainnya pada pengesahan Undang-Undang Pemilu. Menurut dia, perbedaan sikap itu sudah disampaikan dan direstui Presiden Joko Widodo.

"Kami sampaikan ke pak Jokowi itu kuota hare dan pak Jokowi oke. Termasuk waktu pak Zul (Zulkifli Hasan) ketemu pak Wiranto, tiga hari sebelum ketemu pak Jokowi, sudah kita sampaikan kita mau kuota hare," ujar Yandri ditemui di RS Siloam, Tangerang, Sabtu (22/7/2017).

Dalam pembahasan RUU Pemilu, PAN memilih opsi presidential threshold 10-15 persen dan metode konversi suara Hare.

Pemerintah dan enam partai pendukung pemerintah memilih opsi paket A, dengan angka ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold) 20-25 persen dan metode konversi suara sainte lague murni.

Baca: PAN Beda Sikap dengan Pemerintah, Jokowi Angkat Bicara

Sedangkan Gerindra, PKS dan Demokrat memilih opsi paket B, dengan presidential threshold 0 persen dan metode konversi kuota hare.

Yandri mengatakan, jika Jokowi tak senang dengan langkah PAN sebagai partai pendukungnya, maka Jokowi berhak mengevaluasi posisi PAN di kabinet.

Baca: PAN Sering Tak Hadiri Pertemuan Antar-Fraksi Pendukung Pemerintah

Menurut dia, ketidaksukaan ini lebih banyak datang dari partai pendukung pemerintah. Apalagi, bukan kali ini PAN berseberangan pilihan dengan mereka.

"Memang PDI-P dan kawan-kawan sudah marah dengan PAN pas PAN enggak dukung Ahok. Tapi itu prinsip kita dan kemarin juga mungkin pak Jokowi juga marah pada kami," ujarnya.

Baca: Golkar Mengaku Tak Nyaman dengan Sikap PAN

Kendati demikian, Yandri menyerahkan sepenuhnya kepada Jokowi dan partai lain pendukung pemerintah. Ia memastikan selama ini komunikasi berjalan baik, hanya saja terdapat perbedaan prinsip yang harus diambil PAN.

"Terserah mereka. Kalau di koalisi kami tetap dianggap ya enggak apa-apa, enggak dianggap juga enggak apa-apa," ujarnya.

PAN sebelumnya tidak sejalan dengan koalisi pemerintah saat pengambilan keputusan UU Pemilu.

PAN bersama tiga partai non-pemerintah, yakni Gerindra, Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memilih keluar ruang rapat paripurna atau walkout saat pengambilan keputusan UU Pemilu di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/7/2017) malam.

(baca: Voting Pengesahan RUU Pemilu Diwarnai Aksi Walk Out Empat Fraksi)

Sekretaris Fraksi PAN, Yandri Susanto, menyatakan tidak ikut dan tak akan bertanggung jawab terhadap hasil dari voting kelima isu krusial, terutama presidential threshold yang sempat menyandera pembahasan RUU Pemilu.

Kompas TV Pengesahan UU Pemilu Dilakukan DPR Melalui Voting
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Pimpinan MPR: Mooryati Soedibyo Sosok Inspiratif Perempuan Indonesia

Nasional
Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024

Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Pemenang Pilpres 2024

Nasional
AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

AHY: Selamat Pak Prabowo-Gibran, Presiden Terpilih 2024-2029

Nasional
Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Apresiasi Putusan MK, AHY: Kami Tahu Beban dan Tekanan Luar Biasa

Nasional
Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Di Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Paparkan Upaya Pemerataan Energi Indonesia

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Sudirman Said: Tim yang Kalah Harus Hormati Putusan MK

Nasional
Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Cuti, AHY Akan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Nasional
Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com