Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Psikolog: Pelaku "Bullying" Jangan Langsung Dikeluarkan dari Sekolah

Kompas.com - 22/07/2017, 13:42 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Psikolog konseling Muhammad Iqbal menyayangkan keputusan Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Pusat, mengeluarkan sembilan siswa SD dan SMP terkait perundungan (bullying) di Thamrin City.

Menurut Iqbal, seharusnya ada tahapan dari pihak sekolah bersangkutan dalam pemberian sanksi kepada anak didiknya yang menjadi pelaku perundungan.

"Menurut saya, yang harus dilakukan (pelaku) dipanggil, diminta klarifikasi, diminta meminta maaf. Mengajarkan kepada anak didik untuk meminta maaf jika berbuat kesalahan," kata Iqbal ditemui usai acara diskusi, Jakarta, Sabtu (22/7/2017).

"Orang hukum saja ada proses pengadilan kok. Masa sekolah tidak ada proses?" tambah Dekan Fakultas Psikologi Universitas Mercubuana itu.

(Baca: Ini Kronologi Bullying Siswi SMP di Thamrin City)

Iqbal menilai, mengeluarkan pelaku perundungan dari sekolah merupakan tindakan yang tidak mendidik anak untuk memperbaiki perilaku mereka yang keliru.

Bahkan, menurut Iqbal, sanksi tersebut malah tidak akan dirasakan efek jeranya bagi pelaku yang berasal dari keluarga kaya.

Sebab, mereka bisa jadi merasa tenang-tenang saja dikeluarkan dari sekolah, karena menganggap selama masih ada uang, pasti akan mendapatkan sekolah. Berapapun seringnya dikeluarkan dari sekolah.

"Tetapi kalau terjadi pada anak miskin, ini kasihan sekali," kata Iqbal.

"Kalau anak miskin dikeluarkan, sementara dia sangat membutuhkan pendidikan, itu akan menjadi masalah baru," ucap Iqbal.

(baca: 9 Pelaku Bullying di Thamrin City Dikeluarkan Sekolah, KJP Dicabut)

Ia menambahkan, bisa jadi seorang anak melakukan perbuatan merundung teman sekolahnya karena ikut-ikutan.

Di lain pihak, bimbingan konseling di sekolah tidak berjalan.

"Harusnya para guru memberikan konseling. 'Kenapa (nak)?. Jangan berbuat lagi, ya.' Harus ada peringatan-peringatan. Ada tahapan. Karena dikeluarkan belum tentu membuat mereka jera," pungkas Iqbal.

Sebelumnya, beredar video di media sosial yang menunjukkan aksi kekerasan yang dilakukan sejumlah anak berseragam sekolah.

(baca: Bullying Siswa SMP di Thamrin City Berawal dari Ledek-ledekan)

Video berdurasi 50 detik itu menunjukkan sejumlah siswa SMP sedang mengelilingi satu siswi yang menggunakan seragam putih. 

Siswi berseragam putih itu mendapat kekerasan dari sejumlah siswa-siswi lainnya. Tak ada perlawanan yang dilakukan siswi berseragam putih itu.

Pada akhir video, siswi tersebut disuruh mencium tangan siswa dan siswi yang mem-bully-nya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com