Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pansus Angket: Kami Akan Buktikan, KPK Lebih Baik adalah Mitos

Kompas.com - 21/07/2017, 10:57 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiqulhadi mengatakan, survei Indonesia Corruption Watch yang menyebutkan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap DPR paling rendah terkait agenda pemberantasan korupsi, akan membuat Pansus semakin semangat bekerja. 

Menurut dia, survei itu akan memacu Pansus untuk membuktikan bahwa penilaian publik salah.  

Dalam survei ICW, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Presiden menempati posisi teratas yang paling dipercaya publik dalam pemberantasan korupsi.

"Makin semangat. Kami ingin buktikan bahwa itu tidak benar semuanya. Adalah sebuah mitos KPK itu adalah lebih baik," kata Taufiqulhadi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senayan, Kamis (20/7/2017).

"Karena mereka selama ini bekerja di atas mitos. Bukan di atas fakta," lanjut dia.

Baca: Survei: Parpol dan DPR di Urutan Bawah soal Pemberantasan Korupsi

Jika ada survei yang menjaring pendapat publik antara Pansus Hak Angket KPK dan KPK, Taufiq yakin, Pansus akan mendapatkan angka lebih tinggi daripada KPK.

Politisi Partai Nasdem itu mengklaim, Pansus lebih berkomitmen terhadap pemberantasan korupsi.

Ia menyebutkan, sejumlah pelanggaran yang dilakukan KPK, seperti pelanggaran HAM dalam proses penyidikan, penyalahgunaan wewenang, hingga praktik korupsi juga terjadi dalam tubuh lembaga tersebut.

"Dia tidak bersedia dilakukan audit. Jadi kalau ada audit dihadapkan antara Pansus dengan KPK pasti lebih tinggi Pansus," kata dia. 

Mengenai penilaian publik bahwa DPR korup, menurut dia, karena lembaga tersebut sejak lama dicitrakan sebagai lembaga yang tak baik.

Baca: Survei: 86 Persen Responden Andalkan Jokowi dan KPK Berantas Korupsi

Menurut Taufiq, jumlah orang baik di DPR lebih banyak daripada di KPK.

"Karena 560 anggota DPR, mungkin yang tidak baik sekitar belasan orang. Tapi di KPK berapa orang. Penyalahgunaan wewenang terhadap mereka jauh lebih banyak," ujar Taufiqulhadi.

"Kalau mereka tidak yakin, beri kesempatan untuk membuktikan," kata dia.

Berdasarkan hasil survei Polling Center bersama Indonesia Corruption Watch (ICW), partai politik dan Dewan Perwakilan Rakyat merupakan dua lembaga yang memiliki tingkat kepercayaan publik paling rendah terkait agenda pemberantasan korupsi.

Menurut Peneliti ICW Febri Hendri, rendahnya kepercayaan publik terhadap DPR dan parpol lantaran banyak pelaku korupsi berasal dari kedua pihak itu.

"Wajar kalau DPR dan parpol mendapat persepsi rendah, karena memang banyak koruptor yang ditangkap dari parpol dan DPR," ujar Febri saat menggelar konferensi pers peluncuran hasil survei di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis.

Rendahnya persepsi masyarakat terhadap parpol dan DPR berbanding terbalik dengan persepsi terhadap Presiden dan KPK.

Masyarakat menganggap KPK dan Presiden Joko Widodo sebagai lembaga yang dipercaya dalam menjalankan agenda pemberantasan korupsi.

Hasil survei tersebut menyebutkan, 86 persen responden percaya KPK dan Presiden dalam melakukan pemberantasan korupsi.

Kompas TV Pansus Angket KPK Undang Mahfud MD

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com