JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) seperti dua kali "tersambar petir di siang bolong" dalam beberapa tahun terakhir. Ini disebabkan dua hakimnya, Akil Mochtar dan Patrialis Akbar, terjerat perkara korupsi.
Tidak mau mengulangi kesalahan, para hakim MK kini mulai menerapkan sistem komunikasi yang baru di antara mereka.
"Jadi saat rapat permusyawaratan hakim, masing-masing hakim menyampaikan masukan, kritik, saran untuk kami semua," ujar Ketua MK Arief Hidayat dalam acara halalbihalal di Gedung MK, Kamis (20/7/2017).
"Sudah dihasilkan kesepakatan bersama bahwa kami harus saling menegur, tidak hanya ketua. Asalkan sudah janjian ya, kalau ditegur jangan sakit hati," kata dia.
(Baca juga: Ketua MK: MK Sekarang Jadi Lembaga yang Sensual...)
Arief menegaskan, MK tidak mau terulang lagi peristiwa serupa Akil Mochtar dan Patrialis Akbar. Komunikasi antarhakim, lanjut Arief, juga penting agar meminimalisasi penyimpangan.
"Dalam kasus Pak Patrialis itu, kami memang merasa, 'Ini kok Pak Patrialis agak aneh'. Tapi sayangnya kami hanya simpan dalam hati. Makanya, sekarang kami sepakat untuk saling menegur," ujar Arief.