Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yang Berbeda dari Rapat Paripurna Hari ini dan Hari Sebelumnya...

Kompas.com - 20/07/2017, 12:21 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ada pemandangan yang berbeda dari rapat paripurna DPR pada hari ini, Kamis (20/7/2017).

Apa yang berbeda?

Biasanya, banyak kursi kosong di ruang rapat paripurna. Jumlah anggota yang hadir seringkali tak sesuai dengan jumlah yang tertuang pada lembar kehadiran. 

Tapi, berbeda dengan hari ini. 

Rapat paripurna DPR dengan agenda pengambilan keputusan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu terkait lima isu krusial, dihadiri lebih dari separuh anggota Dewan. 

Jumlah yang tertera di lembar kehadiran, kurang lebih sama dengan kehadiran fisik di ruang rapat. 

Hingga pukul 12.35 WIB, tercatat 534 anggota DPR menghadiri rapat paripurna,

Jika dilihat dari kehadiran fisiknya, jumlah tersebut sesuai dengan catatan pada daftar hadir.

Baca: Golkar Wajibkan Anggotanya Hadiri Paripurna Saat Putuskan RUU Pemilu

Wajib hadir

Pentingnya agenda rapat paripurna hari ini, membuat fraksi-fraksi mewajibkan para anggotanya untuk hadir. Hal ini sebagai antisipasi kemungkinan voting dalam pengambilan keputusan. 

DPP Partai Golkar, misalnya. Sejak beberapa hari lalu, ada instruksi bagi anggota Fraksi Golkar untuk menghadiri rapat paripurna pada hari ini. 

"Berkaitan dengan proses pengambilan keputusan terhadap Undang-Undang Pemilu tanggal 20 Juli 2017 yang akan datang maka seluruh anggota fraksi diwajibkan untuk hadir dalam perjuangan penugasan Partai Golkar," kata Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid, di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (18/7/2017).

Sementara, sejumlah fraksi lainnya melarang anggotanya untuk bepergian ke luar kota atau luar negeri.

"Sudah saya instruksikan kepada seluruh anggota Fraksi PKS agar stand by di Jakarta dan hadir paripurna pada tanggal 20 nanti. Untuk antisipasi kemungkinan teradinya voting," kata Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini.

Baca: Antisipasi Voting RUU Pemilu, Sejumlah Fraksi Larang Anggotanya Bepergian

Hal yang sama diinstruksikan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar meyakini, suara satu orang anggota sangat penting. Apalagi, PKB menjadi jembatan bagi fraksi yang memilih presidential threshold 0 persen dan 20-25 persen.

Lima isu krusial

Pada rapat paripurna hari ini, akan diputuskan lima isu krusial dalam RUU Pemilu yakni ambang batas pencalonan presiden, ambang batas parlemen, sistem pemilu, jumlah kursi perdaerah pemilihan, dan metode konversi suara ke kursi.

Ambang batas pencalonan presiden menjadi isu yang menyandera pembahasan RUU Pemilu.

Pemerintah bersikeras agar ambang batas tersebut berada di kisaran 20 persen kursi atau 25 persen suara.

Sementara, sebagian fraksi menginginkan agar ambang batas tersebut dihapus. 

Rapat kali ini juga dihadiri kelima Pimpinan DPR yakni Ketua DPR Setya Novanto, dan keempat Wakil Ketua DPR yakni Fadli Zon, Fahri Hamzah, Taufik Kurniawan, dan Agus Hermanto.

Rapat dipimpin oleh Fadli Zon selaku Wakil Ketua DPR Koordinator Politik dan Keamanan.

Kompas TV Apa dampak dari tarik ulur ini?

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Wapres Ma'ruf Amin Apresiasi Prabowo yang Mau Rangkul Semua Pihak

Nasional
Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Jokowi: Target Stunting 14 Persen Ambisius, Bukan Hal Mudah

Nasional
KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

KPK Wanti-wanti soal Program Makan Siang Gratis Prabowo, Rosan Angkat Bicara

Nasional
KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

KPU Tegaskan Undang Ganjar-Mahfud ke Penetapan Prabowo-Gibran, Kirim Surat Fisik dan Digital

Nasional
Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Sebut Sudah Bertemu Beberapa Tokoh, Gibran: Gong-nya Hari Ini Ketemu Wapres Ma’ruf Amin

Nasional
Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPATK

Anggota Dewas Akui Dilaporkan Wakil Ketua KPK karena Koordinasi dengan PPATK

Nasional
Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Prabowo: Pers Bagian Penting Demokrasi meski Kadang Meresahkan

Nasional
Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Prabowo: Pertandingan Selesai, di Dalam atau Luar Pemerintahan Harus Rukun

Nasional
Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Gibran Dijadwalkan Bertemu Wapres Ma'ruf Amin Sore Ini

Nasional
Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Prabowo Tiba di DPP PKB, Disambut Cak Imin dengan Karpet Merah

Nasional
Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Mahfud Sebut Mulai Buka Komunikasi dengan Banyak Pihak yang Sengaja Ditutup Selama Pilpres 2024

Nasional
Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Mahfud Baru Tahu Ada Undangan Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran 30 Menit Sebelum Acara

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Dewas

Nasional
Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Moeldoko Lantik Deputi IV dan V KSP, Isi Posisi Juri Ardiantoro dan Jaleswari Pramodhawardani

Nasional
Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Ranking 147 Dunia

Jokowi Soroti Minimnya Dokter Spesialis, Indonesia Ranking 147 Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com