Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

100 Hari Penyiraman Air Keras terhadap Novel Baswedan

Kompas.com - 20/07/2017, 07:26 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada hari ini, Kamis (20/7/2017), tepat 100 hari sejak penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, mendapatkan serangan secara fisik.

Wajah mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Bengkulu tersebut disiram air keras oleh orang tak dikenal, seusai menjalankan shalat subuh di masjid dekat kediamannya, pada 11 April lalu.

Luka parah pada kedua mata Novel akibat siraman air keras tak cukup ditangani di Indonesia.

Sejak 12 April 2017, Novel mendapatkan perawatan mata di sebuah rumah sakit di Singapura.

Perjalanan kasus ini belum berhenti. Belum satu pun pelaku yang ditangkap oleh polisi.

Baca: Kapolri Sebut Ada Saksi yang Lihat Langsung Penyiraman Novel Baswedan

Kondisi terakhir

Setelah menjalani seluruh perawatan, Novel masih bisa melewati Ramadhan dan merayakan Idul Fitri bersama istri dan anaknya di Singapura.

Kondisi terakhir, mata kanan Novel bisa membaca deret angka sampai layer keempat pada baris pertama.

Untuk kondisi lapisan kornea, mata kanan menunjukkan perbaikan walaupun bagian kornea yang rusak masih ada.

Sementara, mata kiri Novel yang terluka lebih parah, kondisinya menunjukkan perbaikan meski lambat.

Kondisi jaringan di bagian putih mata kiri diperkirakan sulit untuk tumbuh kembali.

Salah satu alternatif, dokter bisa melakukan operasi besar untuk menggantikan jaringan di bagian putih mata yang telah mati di mata kiri tersebut.

Baca: Novel Baswedan Tetap Ingin Berada di KPK

Dugaan keterlibatan jenderal dan pembentukan tim gabungan

Novel Baswedan buka suara mengenai kasus penyiraman air keras terhadap dirinya.

Dalam sebuah wawancara kepada Time, Novel mengatakan bahwa serangan itu terkait sejumlah kasus korupsi yang ditanganinya.

Nove menduga ada "orang kuat" yang menjadi dalang serangan itu. Bahkan, dia mendapat informasi bahwa seorang jenderal polisi ikut terlibat.

Sejak awal Juli 2017, Kepolisian RI dan KPK bekerja sama dalam mengusut kasus penyiraman air keras terhadap Novel.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, tim yang sudah dibentuk secara internal oleh KPK akan menempel tim penyelidik Polri.

Baca juga: Polisi Akan Buat Sketsa Wajah Terduga Penyerang Novel

Perkembangan terakhir pada kasus Novel, kata Tito, polisi sudah membuat tiga sketsa wajah terduga penyerang Novel.

Sketsa tersebut dibuat berdasarkan keterangan para saksi yang mengaku melihat terduga pelaku sebelum menyiram air keras ke wajah Novel.

"Kami bantu pihak Polri untuk proses penemuan bukti, bila ada hal-hal yang perlu kami bantu. Menindaklanjuti pertemuan sebelumnya, prosesnya masih jalan. Kami masih menunggu kemajuannya," ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Rabu (19/7/2017).

Harapan Novel dan Pimpinan KPK

Novel Baswedan menyatakan ingin tetap bekerja untuk memberantas korupsi.

Serangan secara fisik oleh orang tidak dikenal ternyata tidak membuat gentar penyidik yang pernah membongkar korupsi dalam pengadaan simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) Korps Lalu Lintas Polri (Korlantas Polri) pada 2004 tersebut.

Melalui Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Novel mengatakan bahwa hingga saat ini dia tetap teguh hati menjadi bagian dari kerja pemberantasan korupsi.

Keinginan Novel tersebut ternyata mendapat dukungan dari pimpinan KPK.

Menurut Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, keberadaan Novel tidak hanya dibutuhkan KPK secara kelembagaan.

Saut mengatakan, rakyat Indonesia masih membutuhkan pengabdian Novel terhadap pemberantasan korupsi.

"Haruslah, makanya dia harus sembuh dan cepat sembuh. Kerjaan banyak ini, kami di KPK dan rakyat menunggu Novel agar cepat sembuh. Soal kekurangan Novel, semua kita punya kelemahan," kata Saut.

Kompas TV Kondisi Novel Baswedan Berangsur Pulih
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com