Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Golkar Tak Pernah Merasa Ditarget KPK

Kompas.com - 19/07/2017, 18:35 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham merasa partainya tidak pernah ditarget Komisi Pemberantasan Korupsi, meski saat ini Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka, serta Ketua DPD DKI Jakarta Golkar Fayakhun Andriadi dicegah ke luar negeri .

"Saya kira tidak pernah ya. Kami tidak pernah merasa Golkar ditarget. Kenapa? Karena kami juga percaya teman-teman yang terpilih, lima komisioner terpilih juga adalah proses dan didukung oleh Golkar kemarin," ujar Idrus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/7/2017).

Idrus menambahkan, harus ada rasa saling percaya antara partai politik dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Idrus, apabila KPK bekerja sesuai mekanisme yang ada maka semua pihak wajib menghormati dan mematuhinya.

Namun, Golkar akan mengawal kasus korupsi yang melibatkan kadernya untuk menjamin proses hukum yang dilakukan sesuai dengan aturan. Ia pun meyakini kelima komisioner KPK saat ini dapat bekerja dengan mengedepankan integritas pribadi dan lembaga.

"Akan kami kawal, akan kami awasi. Kami berharap bahwa KPK dalam melakukan proses hukum ini secara sungguh-sungguh memperhatikan fakta-fakta yang ada," ujar Idrus.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP).

Penetapan tersangka dilakukan atas peran Novanto dalam kasus e-KTP sewaktu menjabat ketua Fraksi Partai Golkar.

Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, Novanto diduga menguntungkan diri atau orang lain atau korporasi. Novanto juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan.

(Baca: KPK Tetapkan Setya Novanto Tersangka Kasus E-KTP)

Sedangkan anggota Komisi I DPR Fayakhun Andriadi dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena keterangan Fayakhun dinilai masih dibutuhkan KPK dalam penyidikan kasus suap pengadaan monitoring satelit di Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Fayakhun akan dimintai keterangan seputar pembahasan anggaran proyek pengadaan monitoring satelit. Anggaran proyek senilai Rp 220 miliar tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara perubahan (APBN-P) Tahun 2016.

(Baca: Pencegahan Fayakhun ke Luar Negeri Terkait Anggaran Proyek di Bakamla)

Kompas TV Setnov Dapat Dukungan dari Partai dan Fraksi di DPR
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com