Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Minta Ulama Redam Gejolak Penolakan Perppu Ormas

Kompas.com - 18/07/2017, 20:24 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta para ulama mendukung peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan. Hal ini disampaikan Jokowi saat menerima puluhan ulama asal Sulawesi, dibIstana Merdeka, Jakarta Selasa (18/7/2017) petang.

"Bagaimana umat bisa menahan diri jangan sampai ada gejolak. Kami diusahakan untuk meredam hal-hal yang utamanya berkaitan dengan Perppu ini," kata Thamrin, pimpinan pondok pesantren Miftahul Jannah, Sulawesi Barat.

Thamrin mengatakan, dalam pertemuan selama satu jam yang ditutup dengan shalat Maghrib berjamaah itu, Presiden banyak menjelaskan mengenai substansi Perppu. Ia pun bisa memahami penjelasan presiden dan akan meneruskannya kepada masyarakat muslim di Sulbar.

"Masyarakat selama ini ada yang protes karena tidak paham," kata dia.

(Baca: Istana Persilakan HTI Gugat Perppu Ormas ke MK)

Thamrin mengatakan, dalam pertemuan itu, para ulama juga banyak memberi masukan kepada Jokowi. Misalnya, ia sendiri memberi masukan soal pengembanhan pondok pesantren di Sulawesi.

"Dan alhamdulilah presiden mau turun langsung ke daerah kami untuk melihat kondisi fisik maupun yang jadi kebutuhan kami di daerah," kata dia.

M Yunus Pasanreseng Andipadi, Rektor Institut Agama Islam Assadia Senkang, mengaku dapat memahami substansi Perppu adalah untuk kepentingan bangsa dan negara. Presiden Joko Widodo juga, kata dia, memberi penjelasan bahwa pemerintah tidak akan langsung membubarkan ormas, namun memberi peringatan terlebih dahulu.

"Kalau peringatan tertulis tidak digubris akan meningkat dan meningkat," kata dia.

(Baca: Jokowi: Yang Tak Setuju Perppu Ormas, Silakan Tempuh Jalur Hukum)

Thamrin mengatakan, sebelumnya para ulama yang hadir pernah bertemu Jokowi saat melakukan kunjungan kerja ke daerahnya beberapa bulan lalu. Saat pertemuan itu, Presiden berjanji akan mengundang para ulama ke Istana. Presiden pun memenuhi janjinya.

Usai pertemuan, para ulama yang hadir juga mendapat bingkisan dari Presiden.

"Kami dihubungi oleh staf Kepresidenan tiga hari lalu. Dihubungi melalui telepon. Tidak semua juga yang hadir di sini," kata Thamrin.

Perppu Nomor 2/2017 menimbulkan pro kontra di masyarakat. Perppu ini menghapus pasal yang menyebut bahwa pembubaran ormas harus melalui pengadilan. 

Pembubaran dengan cara pencabutan badan hukum bisa langsung dilakukan oleh pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri atau Menkumham.

Perppu ini dibuat setelah pemerintah sebelumnya mengumumkan upaya pembubaran terhadap HTI yang dianggap anti Pancasila.

Kompas TV Yasonna Laoly membantah, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang mengenai organisasi kemasyarakatan adalah untuk memberangus kebebasan berserikat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Mardiono Jajaki Pertemuan dengan Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Mardiono Sebut Ada Ajakan Informal dari PAN dan Golkar Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Jokowi Bertemu Bos Apple di Istana Besok Pagi, Akan Bahas Investasi

Nasional
Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Otto Hasibuan Sebut Kubu Anies dan Ganjar Tak Mau Tahu dengan Hukum Acara MK

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Sekjen PDI-P Ungkap Bupati Banyuwangi Diintimidasi, Diperiksa Polisi 6 Jam

Nasional
Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Menteri ESDM Jelaskan Dampak Konflik Iran-Israel ke Harga BBM, Bisa Naik Luar Biasa

Nasional
Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Jawab PAN, Mardiono Bilang PPP Sudah Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com