Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setya Novanto: Duit Rp 574 Miliar Bawanya Pakai Apa?

Kompas.com - 18/07/2017, 16:03 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR sekaligus Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto membantah telah menerima fee dari proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP) sebesar Rp 574 miliar.

Ia mengaku heran dengan tuduhan tersebut, karena menurut Novanto uang sebesar itu sangat besar dan sulit untuk dibawa atau ditransfer.

"Uang besar sekali. Rp 574 miliar itu bawanya pakai apa? Transfernya bagaimana? Uangnya di mana itu? Besar sekali," ujar Novanto sesaat sebelum memimpin rapat pleno DPP Partai Golkar di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (18/7/2017).

Ia menambahkan dalam fakta persidangan, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazarudin telah mencabut pernyataan yang menyatakan dirinya menerima fee.

Bantahan tersebut kata Novanto juga sudah disampaikan Andi Agustinus, tersangka kasus korupsi e-KTP.

"Jadi saya mohon bahwa tolong jangan dibesarkan bahwa saya telah menerima. Ini merupakan penzaliman. Tentu apa yang sudah dalam fakta persidangan dikatakan tidak ada saya mohon untuk bisa dimengerti," ucap Novanto.

(Baca juga: Setya Novanto Merasa Dizalimi Terkait Kasus E-KTP)

Diduga atur anggaran e-KTP

Dalam kasus ini, Novanto diduga menguntungkan diri atau orang lain atau korporasi. Ia juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan. Jaksa KPK sebelumnya meyakini adanya peran Setya Novanto dalam korupsi proyek e-KTP.

Jaksa yakin tindak pidana korupsi yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu dilakukan bersama-sama Setya Novanto.

Dalam dakwaan terhadap terdakwa mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, Novanto tidak disebut sebagai penerima fee dalam proyek e-KTP.

Namun, Novanto disebut sebagai salah satu pihak yang terlibat dalam merancang anggaran proyek e-KTP sesuai grand design 2010, yaitu Rp 5,9 triliun.

(Baca: Diduga Atur Anggaran, Setya Novanto Tak Masuk Daftar Penerima "Fee" Kasus E-KTP)

Dari anggaran itu, rencananya 51 persen atau Rp 2,662 triliun akan digunakan untuk belanja modal atau belanja riil pembiayaan proyek e-KTP. Sedangkan 49 persen atau sebesar Rp 2,558 triliun akan dibagi-bagi ke sejumlah pihak.

Novanto bersama Andi Narogong, Nazaruddin, dan Ketua Fraksi Partai Demokrat saat itu, Anas Urbaningrum, disebut mengatur pembagian anggaran dari 49 persen yang rencananya akan dibagi-bagi.

Pembagiannya adalah 7 persen (Rp 365,4 miliar) untuk pejabat Kementan, 5 persen (Rp 261 miliar) untuk anggota Komisi II DPR, dan 15 persen (Rp 783 miliar) untuk rekanan/pelaksana pekerjaan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com