JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPR Masinton Pasaribu dilantik sebagai Wakil Ketua Panitia Khusus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (18/7/2017).
Masinton menggantikan rekan satu fraksinya, Eisa Mariska. Pelantikan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.
"Dengan ini, Fraksi PDI Perjuangan mengadakan perubahan penugasan pimpinan panitia angket terhadap pelaksana tugas dan kewenangan KPK," kata Anggota Fraksi PDI-P, Eddy Kusuma Wijaya membacakan surat dari fraksinya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/7/2017).
"Semula Risa Mariska diganti oleh Masinton Pasaribu," sambung Eddy.
"Apakah terhadap usulan perubahan atau penugasan pimpinan Pansus Angket Fraksi PDI-P, semula dari saudari Risa Mariska diganti menjadi saudara Masinton Pasaribu dapat disetujui?" tanya Fahri kepada anggota Pansus seraya mengetuk palu rapat.
(baca: Pansus Angket Bikin Kaus, Tulisannya Sindir KPK)
Fahri menyampaikan, Pansus Angket KPK DPR RI merupakan Pansus yang terbentuk melalui mekanisme konstitusional Dewan. Pansus telah terbentuk dan disiarkan dalam berita negara Indonesia.
Pansus, kata dia, terus bekerja melalui kewenangan yang diberikan konstitusi.
"Kami berharap Pansus terus bekerja dengan semangat," tutur mantan Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
(baca: Masinton Nilai Ketua KPK Lebay karena Minta Jokowi Sikapi Angket)
Dengan digantikannya posisi Risa, kini formasi Pansus berubah. Ketua Pansus tetap ditempati Politisi Partai Golkar Agun Gunandjar Sudarsa.
Sedangkan Wakil Ketua ditempati Taufiqulhadi (Nasdem), Masinton Pasaribu dan Dossy Iskandar Ptasetyo (Hanura).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.