JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR Miryam S Haryani tidak banyak berkomentar soal penetapan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka.
Miryam mengatakan, ia tidak pernah berhubungan dengan Novanto dalam pembahasan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
"No comment, bukan partai saya soalnya. Sejak awal saya tidak tahu dan tidak pernah nyebut Pak Novanto ya, sejak awal tidak ada itu," ujar Miryam di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (18/7/2017).
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka dalam korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, Novanto diduga ikut mengatur agar anggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun disetujui oleh anggota DPR. Selain itu, Novanto diduga mengondisikan pemenang lelang dalam proyek e-KTP.
Miryam pun enggan berkomentar soal dugaan Novanto sebagai orang yang "mengendalikan" proyek e-KTP.
"Tidak lah, orang partainya saja beda, bagaimana ceritanya, bos? Partai saya Hanura, Pak Nov Golkar, rapat saja tidak pernah saya," kata Miryam.
(Baca juga: Ketua KPK: Persidangan Miryam Akan Buktikan KPK Berbohong atau Tidak)
Sementara itu, surat tuntutan jaksa KPK dalam perkara korupsi pengadaan e-KTP mengungkap bahwa Miryam adalah kurir suap untuk puluhan anggota DPR. Keterangan itu bersumber dari Miryam yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Menurut jaksa, untuk kepentingan pembahasan anggaran e-KTP, anggota DPR meminta para terdakwa yakni dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, untuk meminta uang dari para pengusaha yang akan melaksanakan pekerjaan proyek e-KTP.
Namun, Miryam membantah hal tersebut. (Baca juga: Dikonfrontasi dengan Penyidik KPK, Miryam Tetap Bantah Isi BAP)