Menurut Akbar, dengan status tersangka, Novanto tidak mungkin lagi bisa menjalankan tugas sebagai pemimpin parpol.
Sementara parpol sedang menghadapi agenda politik pemilu serentak 2018 dan pemilu 2019.
"Puncaknya adalah agenda politik 2019, pemilu legislatif dan pemilu presiden. Ini agenda yang sudah ada di depan mata," kata Akbar dalam wawancara dengan Kompas TV, Senin (17/7/2017) malam.
(baca: Setya Novanto, Pendatang Baru di Deretan Pimpinan Lembaga yang Dijerat KPK...)
Menurut Akbar, internal Golkar bisa saja membuat kesepakatan untuk memilih ketua umum sementara atau pelaksana tugas (Plt) ketum.
Hal itu sebaiknya dibahas oleh para pengurus partai. Misalnya, kata dia, menunjuk tokoh di DPP untuk memimpin sementara.
Namun, kata dia, perlu pemimpin definitif untuk menjalankan kepemimpinan yang kuat.
"Pada akhirnya kita perlu kepempinan permanen untuk mengatur strategi yang betul-betul siap dalam menghadai agenda politik 2018 dan agenda puncak 2019," kata Akbar.