JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Arsul Sani menyampaikan, penetapan tersangka Ketua DPR RI Setya Novanto membawa dampak bagi Pansus.
Hal itu menunjukkan bahwa Pansus tak melindungi pihak-pihak tertentu dari kasus yang tengah diproses KPK.
"Ini secara psikologis meringankan beban kami karena paling tidak tuduhan bahwa Pansus angket KPK merupakan upaya untuk nge-blok, mencegah pengembangan kasus e-KTP akan berkurang. Seharusnya berkurang," tutur Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/7/2017).
(baca: Kasus E-KTP, Pansus Angket KPK, dan Setya Novanto Tersangka...)
Pansus, kata dia, sejak jauh hari sudah mempersilakan KPK memproses hukum pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus apapun. Tak hanya terbatas pada Setya Novanto.
"Kalau ada yang lain dan alat buktinya cukup silakan," kata Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Pansus Angket KPK terbentuk pascapengusutan kasus korupsi proyek e-KTP oleh KPK. Kasus ini menyeret sejumlah anggota DPR, salah satunya Novanto.
KPK menetapkan Novanto sebagai tersangka. Ketua Umum Partai Golkar itu diduga terlibat dalam korupsi proyek pengadaan e-KTP.
(baca: Setya Novanto, The Untouchable yang Penuh Kontroversi....)
Novanto diduga menguntungkan diri atau orang lain atau korporasi. Novanto juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan.
Jaksa KPK sebelumnya meyakini adanya peran Setya Novanto dalam korupsi proyek e-KTP. Jaksa yakin tindak pidana korupsi yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu dilakukan bersama-sama Setya Novanto.
Hal itu dijelaskan jaksa KPK saat membacakan surat tuntutan terhadap dua terdakwa mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/6/2017).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.