Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus E-KTP, Pansus Angket KPK, dan Setya Novanto Tersangka...

Kompas.com - 18/07/2017, 06:52 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan penetapan Ketua DPR yang juga Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP, Senin (17/7/2017) malam. 

Pasca-penetapan Novanto sebagai tersangka, tak bisa melepaskan pula perhatian publik atas kerja Pansus Angket KPK yang telah berjalan selama beberapa pekan belakangan. 

Pansus ini terbentuk merespons pengakuan politisi Partai Hanura, Miryam S Haryani, yang mengaku ditekan anggota Komisi III terkait kasus e-KTP.

DPR membentuk Pansus ini untuk membuktikan pernyataan Miryam dan sekaligus membuktikan kebenaran tekanan yang diterima Miryam dari penyidik KPK.

Baca: Setya Novanto, "The Untouchable" yang Penuh Kontroversi...

 

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus menilai, dengan penetapan Novanto sebagai tersangka, DPR dianggapnya tak layak lagi melanjutkan Pansus Angket KPK.  

"DPR RI harus 'ngaca'. Pansus Hak Angket seharusnya membubarkan diri dan beralih mendukung KPK, membersihkan sapu yang ternyata kotor di DPR," ujar Petrus, melalui pesan singkat, Selasa (18/7/2017).

Ia juga berpendapat, seharusnya Pansus mengalihkan penyelidikannya pada persoalan lemahnya pengawasaan internal saat proses penganggaran dan pengadaan proyek e-KTP yang menyebabkan negara merugi Rp 2,3 triliun.

"Bahkan DPR harusnya langsung beralih ke menyelidiki lemahnya pengawasan Komisi II DPR RI ketika proses penganggaran dan pengadaan proyek e-KTP, sehingga sampai terjadi korupsi dan menyebabkan negara rugi Rp 2,3 triliun," ujar Petrus.

Baca: Penetapan Tersangka Setya Novanto Tak Ubah Keputusan Golkar Dukung Jokowi

 

Petrus mengingatkan, jika DPR RI tidak mengikuti irama KPK dalam pemberantasan korupsi, dan memilih melakukan perlawanan kembali, maka kredibilitas lembaga legislatif itu akan semakin terpuruk.

Ia mengapresiasi kerja KPK karena berani menetapkan pejabat tinggi lembaga negara sebagai tersangka.

"Publik harus tepuk tangan untuk KPK. KPK sudah mengukir sejarah penegakan hukum yang spektakuler. Pelan tapi pasti ya menetapkan Setya Novanto yang dicap orang terkuat di dunia penegakan hukum sebagai tersangka," ujar Petrus.

Tersangka kasus e-KTP

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com