JAKARTA, KOMPAS.com - Polri akan melibatkan psikolog dalam menangani kasus bullying terhadap siswi SMP yang terjadi di kawasan Thamrin City, Jakarta Pusat.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, polisi melibatkan psikolog yang akan mendampingi para saksi yang masih di bawah umur itu.
"Dalam penanganan kasus kekerasan yang dilakukan anak, psikolog itu satu paket. Sehingga akan mengetahui penyebab anak-anak melakukan kekerasan tersebut," ujar Martinus di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/7/2017).
Tak hanya itu, korban juga akan didampingi psikolog saat dimintai keterangan.
Baca: Polisi Usut Laporan Pem-"bully"-an terhadap Siswi SMP di Thamrin City
Polisi akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan undang-undang perlindungan anak.
"Pelaku yang juga masih anak-anak akan diproses dengan undang-undang tersebut," kata Martinus.
Sebelumnya beredar video bullying siswa dan siswi berseragam SMP terhadap seorang siswi yang terjadi di kawasan Thamrin City, Jakarta Pusat. Video itu viral di media sosial.
Polsek Tanah Abang mengaku sudah menerima laporan dari korban dan telah memintai keterangan saksi.
Video berdurasi 50 detik itu menunjukkan sejumlah siswa SMP sedang mengelilingi satu siswi yang menggunakan seragam putih.
Siswi berseragam putih itu mendapat kekerasan dari sejumlah siswa-siswi lainnya.
Tak ada perlawanan yang dilakukan siswi berseragam putih itu.
Pada akhir video, siswi tersebut disuruh mencium tangan siswa dan siswi yang mem-bully-nya.
Dari keterangan video, disebutkan bahwa lokasinya di Thamrin City.