JAKARTA, KOMPAS.com - Jabatan Kepala Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) kemungkinan akan menjadi setingkat menteri.
Saat ini, Kepala UKP-PIP dijabat oleh Yudi Latif.
Hal itu diungkapkan salah satu Anggota Dewan Pengarah UKP-PIP Buya Syafii Maarif, seusai bertemu Presiden Joko Widodo, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (17/7/2017) siang.
"Karena Keppres-nya itu, tugasnya besar, namun wewenang dia hampir enggak ada. Kecil sekali. Jadi mau diubah, diperbaiki, supaya ada wewenang," ujar Buya.
Buya Syafii mengatakan, perubahan Keppres penunjukan Kepala UKP-PIP tersebut sejalan dengan harapan Dewan Pengarah UKP-PIP.
Baca: UKP Pancasila akan Menyisir Apa Ada Kebijakan yang Anti-Pancasila
Dengan demikian, wewenang Kepala UKP-PIP dapat lebih luas.
"Kami berharapnya, paling tidak si Yudi Latif-nya saja (yang menjadi setingkat menteri). Kalau sekarang kan tingkatnya Dirjen, masak mengatur menteri? Belum lagi ada ego sektoral segala macam, enggak bisa," ujar dia.
Buya sekaligus mengkritik Presiden Jokowi beserta tim sebagai pembuat Keppres itu.
"Itu memang kurang cermat membuatnya. Makanya ini mau diperbaiki," ujar dia.