JAKARTA, KOMPAS.com - Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan rapat bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Asman Abnur, Senin (17/7/2017) Pukul 14.00 WIB.
Sejumlah hal akan ditanyakan, terutama berkaitan dengan pekerja di lingkungan KPK.
"Karena KPK menerima ABPN, berlaku Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Kami kaitkan dengan pekerja-pekerja yang ada di KPK," ucap Anggota Pansus Hak Angket KPK, John Kennedy Azis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/7/2017).
(baca: Misbakhun Permasalahkan 17 Penyidik KPK)
Pertanyaan Pansus kepada Menpan-RB nantinya bisa berkembang. Namun, tetap berkisar soal kepegawaian dan birokrasi di KPK.
John menuturkan, hingga hari ini, Menteri Asman Abnur telah mengkonfirmasi kehadirannya ke rapat Pansus, Senin siang.
"Tapi namanya menteri barangkali dadakan dipanggil Presiden bisa saja," tutur Politisi Partai Golkar itu.
Dalam rangkaian kerjanya, Pansus sudah mengunjungi beberapa lembaga negara. Di antaranya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta dua institusi penegak hukum lainnya, yakni Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung.
(baca: Misbakhun Permasalahkan 17 Penyidik KPK, Ini Komentar Polri)
Awal pekan lalu, Pansus menyambangi Mabes Polri dan Kantor Kejaksaan Agung untuk bertemu dengan dua pimpinan lembaga itu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.