Putusan itu sekaligus menganulir putusan kasasi nomor 601 K/Pdt.Sus-Parpol/2015 tanggal 2 November 2015 yang memenangkan PPP kubu Djan Faridz.
Selain putusan kasasi tersebut dianulir MA, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Jakarta juga menolak gugatan Djan Faridz untuk membatalkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM tentang kepengurusan DPP PPP hasil Muktamar Pondok Gede 2016 di bawah Ketua Umum Romahurmuziy.
(Baca: MA Kabulkan PK PPP Kubu Romahurmuziy)
Sehingga, SK Menkumham tentang kepengurusan DPP PPP di bawah kepemimpinan Romahurmuziy dinilai telah sah sepenuhnya. Jalan islah sebetulnya perlahan telah terbuka.
Usai putusan PK keluar, Djan sempat menyampaikan kesediaannya untuk islah dengan PPP kubu Romi.
"Waduh, seneng banget, Alhamdulillah kalau ada orang yang mengajak islah, idam-idaman saya dari dahulu kala," ujar Djan saat ditemui seusai bersilaturahim di kediaman Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri, di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Minggu (25/6/2017).
Namun, Arsul Sani pada Minggu (16/7/2017) menyebutkan, jajaran PPP Djan sudah merespons ajakan islah pihaknya, kecuali Djan sendiri.
Abraham Lunggana alias Lulung, misalnya, sudah menyampaikan secara lisan ajakan islah tersebut kepada beberapa jajaran pengurus PPP Djan. Sedangkan Epyardi Asda, bahkan sudah membuat surat pernyataan bergabung dan mengakui kepengurusan PPP Romi.
Sekjen PPP Djan, Dimyati Natakusumah juga sudah memberikan respons. Meskipun ia masih meminta waktu untuk memikirkan sikap terbaik yang akan diambilnya.
"Khusus pribadi Pak Djan Faridz, diam seribu bahasa. Baik ajakan islah bergabung maupun soal kantor," kata Arsul.
Padahal, kubu Romi surah menawarkan posisi terhormat untuk Djan jika bersedia islah, yakni pimpinan Majelis Tinggi bersama para senior partai.
"Bersama para tokoh senior partai seperti Pak Suharso Monoarfa, Pak Lukman H. saifuddin, Pak Bachtiar Chamsyah, Pak Zarkasih Nur, Ibu Aisyah Amini," tutur Anggota Komisi III DPR RI itu.
(Baca: Demi Islah, Kubu Romi Tawarkan Djan Faridz Posisi Majelis Tinggi PPP)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.