Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalan Panjang Menuju Islah Partai Kabah...

Kompas.com - 17/07/2017, 10:22 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Konflik internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) belum sepenuhnya berakhir. Kali ini, konflik diwarnai aksi kekerasan di kantor DPP PPP.

Konflik bermula saat PPP kubu Djan Faridz melaporkan PPP kubu Romahurmuziy ke Polres Jakarta Pusat setelah insiden penyerangan sekelompok orang ke Kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (16/7/2017) dini hari.

Sejak PPP berkonflik, kantor DPP PPP diklaim oleh Djan Faridz. PPP Romahurmuziy pun terpaksa berkantor di Kantor Seknas Bappilu PPP di Tebet, Jakarta Selatan.

Wakil Ketua Umum PPP kubu Djan Faridz, Humpreh Djemat pun menuding keterlibatan kubu Romahurmuziy. Sekelompok orang yang menyerang kantor DPP PPP disebut mengaku sebagai Angkatan Muda Ka'bah PPP kubu Romahurmuziy dan seorang pengacara Romahurmuziy.

"Namanya Hadrawi, itu datang membawa berkas-berkas enggak tahu isinya apa," kata Humphrey, saat dihubungi, Minggu (16/7/2017).

Humphrey melanjutkan, lima petugas keamanan yang tengah berjaga mencoba menghalangi massa. Namun, mereka tetap memaksa masuk dan mencoba merobohkan pagar.

"Karena mereka (para penjaga) bertahan, terjadilah pelemparan batu, memecahkan kaca di depan dan samping gedung, kemudian ada salah satu penjaga dipukul pakai batu dan pelipisnya luka," kata Humphrey.

(Baca: Kronologi Penyerangan Kantor DPP PPP Versi Humphrey Djemat)

Namun, tudingan itu dibantah oleh pihak Romi. Dihubungi terpisah, Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani menegaskan Romi tak mengetahui soal insiden tersebut.

"Pak Romi tidak tahu soal peristiwa itu, kami semua tahunya banyak kader yang jengkel karena Djan cs sudah diminta baik-baik (kantor DPP) tidak pernah respons," ujar Arsul.

Kubu Romi bahkan berencana melaporkan balik Kubu Djan karena masih menduduki kantor DPP PPP tanpa mengantongi keabsahan secara hukum. Laporan tersebut, kata Arsul, kini tengah dipersiapkan oleh pihaknya.

"Kami akan laporkan sebagai delik menduduki pekarangan tanpa hak, perusakan bangunan karena ada beberapa bagian kantor yang dirobohkan seperti mushola, penggelapan aset karena ada banyak inventaris yang sudah tidak ada lagi," tuturnya.

(Baca: Kubu Romi Akan Laporkan Balik Djan Faridz soal Kantor DPP PPP)

Terbukanya jalan islah

Mahkamah Agung sebelumnya mengabulkan permohonan Romahurmuziy melalui putusan PK Nomor 79 PK/Pdt.Sus-Parpol/2016. Putusan itu diketok oleh Takdir Rahmadi, Sudrajad Dimyati, dan Ahmad Syarifudin dalam rapat permusyawaratan hakim pada 12 Juni 2017.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com