Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalan Panjang Menuju Islah Partai Kabah...

Kompas.com - 17/07/2017, 10:22 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Konflik internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) belum sepenuhnya berakhir. Kali ini, konflik diwarnai aksi kekerasan di kantor DPP PPP.

Konflik bermula saat PPP kubu Djan Faridz melaporkan PPP kubu Romahurmuziy ke Polres Jakarta Pusat setelah insiden penyerangan sekelompok orang ke Kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Minggu (16/7/2017) dini hari.

Sejak PPP berkonflik, kantor DPP PPP diklaim oleh Djan Faridz. PPP Romahurmuziy pun terpaksa berkantor di Kantor Seknas Bappilu PPP di Tebet, Jakarta Selatan.

Wakil Ketua Umum PPP kubu Djan Faridz, Humpreh Djemat pun menuding keterlibatan kubu Romahurmuziy. Sekelompok orang yang menyerang kantor DPP PPP disebut mengaku sebagai Angkatan Muda Ka'bah PPP kubu Romahurmuziy dan seorang pengacara Romahurmuziy.

"Namanya Hadrawi, itu datang membawa berkas-berkas enggak tahu isinya apa," kata Humphrey, saat dihubungi, Minggu (16/7/2017).

Humphrey melanjutkan, lima petugas keamanan yang tengah berjaga mencoba menghalangi massa. Namun, mereka tetap memaksa masuk dan mencoba merobohkan pagar.

"Karena mereka (para penjaga) bertahan, terjadilah pelemparan batu, memecahkan kaca di depan dan samping gedung, kemudian ada salah satu penjaga dipukul pakai batu dan pelipisnya luka," kata Humphrey.

(Baca: Kronologi Penyerangan Kantor DPP PPP Versi Humphrey Djemat)

Namun, tudingan itu dibantah oleh pihak Romi. Dihubungi terpisah, Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani menegaskan Romi tak mengetahui soal insiden tersebut.

"Pak Romi tidak tahu soal peristiwa itu, kami semua tahunya banyak kader yang jengkel karena Djan cs sudah diminta baik-baik (kantor DPP) tidak pernah respons," ujar Arsul.

Kubu Romi bahkan berencana melaporkan balik Kubu Djan karena masih menduduki kantor DPP PPP tanpa mengantongi keabsahan secara hukum. Laporan tersebut, kata Arsul, kini tengah dipersiapkan oleh pihaknya.

"Kami akan laporkan sebagai delik menduduki pekarangan tanpa hak, perusakan bangunan karena ada beberapa bagian kantor yang dirobohkan seperti mushola, penggelapan aset karena ada banyak inventaris yang sudah tidak ada lagi," tuturnya.

(Baca: Kubu Romi Akan Laporkan Balik Djan Faridz soal Kantor DPP PPP)

Terbukanya jalan islah

Mahkamah Agung sebelumnya mengabulkan permohonan Romahurmuziy melalui putusan PK Nomor 79 PK/Pdt.Sus-Parpol/2016. Putusan itu diketok oleh Takdir Rahmadi, Sudrajad Dimyati, dan Ahmad Syarifudin dalam rapat permusyawaratan hakim pada 12 Juni 2017.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

Nasional
PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

Nasional
Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

Nasional
Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

Nasional
TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

Nasional
KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

KPK Belum Terima Salinan Resmi Putusan Kasasi yang Menang Lawan Eltinus Omaleng

Nasional
'Groundbreaking' IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

"Groundbreaking" IKN Tahap Keenam: Al Azhar, Sekolah Bina Bangsa, dan Pusat Riset Standford

Nasional
Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Karpet Merah Parpol Pengusung Anies untuk Prabowo...

Nasional
Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Cinta Lama Gerindra-PKB yang Bersemi Kembali

Nasional
PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

PKB Beri Sinyal Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Dinilai Ingin Amankan Kursi Ketum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com