Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi PPP Dukung Pemblokiran Telegram, tetapi...

Kompas.com - 17/07/2017, 06:25 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Muhammad Romahurmuziy, Achmad Baidowi, menilai tujuan pemblokiran aplikasi Telegram merupakan langkah baik pemerintah.

"Pemblokiran itu kalau melihat dari pemerintah sebenarnya begini saja, ini kan tujuan pemerintah baik," kata Baidowi, saat ditemui di kantor Seknas Bappilu PPP, di Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (16/7/2017).

Hanya saja, dia berharap pemblokiran ini jangan sampai membuat pemerintah terkesan diktaktor karena seolah-olah membatasi akses komunikasi masyarakat.

"Tapi kalau tujuan pemerintah untuk membentengi bangsa ini dari pengaruh radikalisme, terorisme, dan yang membahayakan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), PPP setuju," ujar Baidowi.

Soal munculnya protes karena penutupan Telegram, dia menilai itu merupakan dinamika. Salah satu masalah saat ini, lanjut Achmad, pihak Telegram disebut tidak punya perwakilan di Indonesia.

"Beda dengan penyedia layanan lain yang banyak memiliki perwakilan, baik di negara ASEAN atau pun di Indonesia, sehingga mudah berkomunikasi sehingga tidak putus begitu saja," ujar Baidowi.

Pemerintah Indonesia, tambah dia, punya otoritas hukum bila menemukan sesuatu yang membahayakan keamanan negara. Karena itu, penyedia layanan harus tuduk pada aturan hukum Indonesia.

"Saya kira sudah benar apa yang dilakukan pemerintah, sekiranya itu membahayakan bagi kehidupan bangsa dan negara ya diblokir. Karena apa pun, siapa pun, harus tunduk dengan aturan di negara ini," ujar dia.

(Baca juga: Jokowi: Pemblokiran Telegram Demi Keamanan Negara)

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memerintahkan pemblokiran aplikasi Telegram di Indonesia. Rencananya pemblokiran baru akan diumumkan pada Senin (17/7/2017) mendatang.

"Ya (ada perintah untuk blokir), saya lagi siapin catatan-catatannya ya mas. Semoga Senin Pak Dirjen Aptika (Semuel Abrijani Pangerapan) bisa kasih penjelasan luas," ujar juru bicara Kemenkomifo, Noor Iza saat dihubungi KompasTekno melalui pesan singkat, Jumat (14/7/2017).

Noor tidak mengungkap lebih jauh mengenai alasan pemerintah memblokir aplikasi pesan instan Telegram.

Namun, salah satu hal yang diduga menjadi alasannya adalah karena Telegram banyak digunakan oleh teroris untuk berkomunikasi.

(Baca: Layanan Chat Telegram Diblokir di Indonesia)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com