JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Muhammad Romahurmuziy, Achmad Baidowi, menilai tujuan pemblokiran aplikasi Telegram merupakan langkah baik pemerintah.
"Pemblokiran itu kalau melihat dari pemerintah sebenarnya begini saja, ini kan tujuan pemerintah baik," kata Baidowi, saat ditemui di kantor Seknas Bappilu PPP, di Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (16/7/2017).
Hanya saja, dia berharap pemblokiran ini jangan sampai membuat pemerintah terkesan diktaktor karena seolah-olah membatasi akses komunikasi masyarakat.
"Tapi kalau tujuan pemerintah untuk membentengi bangsa ini dari pengaruh radikalisme, terorisme, dan yang membahayakan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), PPP setuju," ujar Baidowi.
Soal munculnya protes karena penutupan Telegram, dia menilai itu merupakan dinamika. Salah satu masalah saat ini, lanjut Achmad, pihak Telegram disebut tidak punya perwakilan di Indonesia.
"Beda dengan penyedia layanan lain yang banyak memiliki perwakilan, baik di negara ASEAN atau pun di Indonesia, sehingga mudah berkomunikasi sehingga tidak putus begitu saja," ujar Baidowi.
Pemerintah Indonesia, tambah dia, punya otoritas hukum bila menemukan sesuatu yang membahayakan keamanan negara. Karena itu, penyedia layanan harus tuduk pada aturan hukum Indonesia.
"Saya kira sudah benar apa yang dilakukan pemerintah, sekiranya itu membahayakan bagi kehidupan bangsa dan negara ya diblokir. Karena apa pun, siapa pun, harus tunduk dengan aturan di negara ini," ujar dia.
(Baca juga: Jokowi: Pemblokiran Telegram Demi Keamanan Negara)
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memerintahkan pemblokiran aplikasi Telegram di Indonesia. Rencananya pemblokiran baru akan diumumkan pada Senin (17/7/2017) mendatang.
"Ya (ada perintah untuk blokir), saya lagi siapin catatan-catatannya ya mas. Semoga Senin Pak Dirjen Aptika (Semuel Abrijani Pangerapan) bisa kasih penjelasan luas," ujar juru bicara Kemenkomifo, Noor Iza saat dihubungi KompasTekno melalui pesan singkat, Jumat (14/7/2017).
Noor tidak mengungkap lebih jauh mengenai alasan pemerintah memblokir aplikasi pesan instan Telegram.
Namun, salah satu hal yang diduga menjadi alasannya adalah karena Telegram banyak digunakan oleh teroris untuk berkomunikasi.
(Baca: Layanan Chat Telegram Diblokir di Indonesia)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.