Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mensos Minta Foto "Honey Moon" Slamet dan Nenek Rohaya Tidak Diviralkan

Kompas.com - 16/07/2017, 18:44 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengaku telah melihat foto bulan madu remaja bernama Slamet Riyadi (16) dengan nenek Rohaya (71). Ia berharap, masyarakat tidak membuat viral foto-foto tersebut. 

"Saya mohon untuk tidak diviralkan, saya khawatir itu dijadikan sebagi referensi atau rolemodel," kata Khofifah disela acara halal Bihalal PP Muslimat NU sekaligus peringatan Hari Anak Nasional di Gedung Konvensi, Taman Makan Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (16/7/2017).

Menurut Khofifah, perihal pernikahan sedianya kembali merujuk pada UU Nomor 1 Tahun 1974. Dalam aturan disebutkan bahwa batas perkawinan minimal bagi pria adalah 19 tahun dan perempuan 16 tahun.

Setiap pria dan wanita yang belum mencapai batasan umur yang ditetapkan tersebut tidak boleh melangsungkan perkawinan, kecuali atas permohonan keluarga ke pengadilan untuk diizinkan.

"Nah proses seperti inilah yang ditempuh di beberapa daerah," kata Khofifah.

 

Baca juga: Nikahi Nenek 71 Tahun, Selamat Si Remaja 16 Tahun Bilang Alhamdulillah

Adapun pembatasan usia dalam pernikahan, kata Khofifah, bertujuan agar setiap anak mendapatkan perlindungan dalam pemenuhan hak dasarnya terutama hak untuk mendapatkan pendidikan.

Selain itu, agar setiap orang yang akan menikah telah memiliki kematangan berpikir, kematangan jiwa, dan kekuatan fisik untuk memenuhi tugas dan kewajiban dalam berumah tangga.

Khofifah menambahkan, pihaknya telah mengerahkan tim penilai agar Slamet mendapatkan tempat tinggal yang layak huni.

"Betapun mereka warga bangsa yang rumah mereka masih berlantai tanah. Jadi saya juga meminta untuk melakukan assesmen supaya keluarga ini mendapatkan rumah tinggal layak huni," kata Khofifah.

Selain itu, dia juga mendorong supaya Slamet mau melanjutkan sekolah dengan mengikuti program kejar paket A.

 

Baca juga: Ancam Bunuh Diri jika Tak Direstui, Remaja 16 Tahun Nikahi Nenek 71 Tahun

Slamet dan Rohaya menikah beberapa waktu lalu. Acara di gelar di Dusun 1 Desa Karangendah, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU. Akad nikah dipandu oleh Petugas Pembantu Pencatat Nikah (P3N) desa setempat atas nama Ibnu Hajar.

Wali dari mempelai perempuan atas nama Raup (75) memberi wali berwakil kepada P3N Ibnu Hajar dengan saksi pernikahan masing-masing atas nama Komaruddin dan Charles.

Pernikahan mereka menjadi menjadi sorotan karena keduanya terpaut usia yang sangat jauh.

Baca juga: Kisah Cinta Gadis Italia dan Pemuda Asal Batang Berawal dari Hello di Facebook

Kompas TV Menikah dengan Nenek, Pria Ini Hampir Tewas Ditikam

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com