Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teten: Pembubaran Ormas Bukan Keputusan Politik

Kompas.com - 16/07/2017, 16:50 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki menegaskan bahwa peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 atas perubahan UU Nomor 17 Tahun 2013, bukan lah sebuah bentuk kesewenang-wenangan. Dengan Perppu ini, maka pemerintah bisa membubarkan suatu ormas tanpa melalui pengadilan.

Namun, surat keputusan pembubaran yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri atau Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia nantinya tetap bisa digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara.

"Karena itu bukan keputusan politik, itu hanya level menteri ke bawah, sehingga harus dilihat sebagai keputusan administrasi, bisa dibawa ke pengadilan tata usaha negara," kata Teten usai mendampingi Jokowi meresmikan Akademi Bela Negara Partai Nasdem di Jakarta, Senin (16/7/2017).

Baca juga: Jokowi: Yang Tak Setuju Perppu Ormas, Silakan Tempuh Jalur Hukum

Teten menilai, pengujian di PTUN ini bisa membuat pemerintah tidak bertindak sewenang-wenang dalam membubarkan ormas. Pemerintah akan sangat berhati-hati dalam menentukan ormas yang anti Pancasila dan patut dibubarkan.

"Lain halnya kalau satu keputusan itu mutlak, tidak bisa dibawa ke TUN, itu bolehlah dituding pemerintah otoriter," ucap Teten.

Teten memastikan pemerintah banyaknya akan patuh pada keputusan yang diketok pengadilan.

Kompas TV Pemerintah kian membuktikan keseriusannya untuk menghalau organisasi masyarakat yang dinilai radikal dan anti pancasila.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com